
Polres Grobogan - Polda Jateng - Satlantas Polres Grobogan menghadirkan layanan publik edukatif melalui program Polantas Menyapa, dengan mendampingi wajib pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di kantor Samsat Kabupaten Grobogan.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman sekaligus mempermudah masyarakat dalam proses pembayaran pajak kendaraan.
Kegiatan pendampingan ini dilakukan personel Satlantas Polres Grobogan dengan turun langsung memberikan arahan kepada masyarakat mengenai prosedur pembayaran pajak STNK, syarat administrasi, serta manfaat kepatuhan pajak kendaraan bagi pembangunan daerah.
Kasat Lantas Polres Grobogan AKP M. Bimo Seno melalui Kanit Regident IPTU Leonardus Alvin menjelaskan, bahwa program ini tidak hanya fokus pada pelayanan administratif, tetapi juga edukatif.
Masyarakat diberikan pemahaman tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu, risiko menunggak pajak, dan bagaimana kewajiban tersebut berdampak pada keselamatan dan ketertiban lalu lintas.
“Melalui Polantas Menyapa, kami hadir untuk mendampingi masyarakat, memastikan mereka mengetahui alur pembayaran pajak kendaraan, dan sekaligus menanamkan kesadaran tertib administrasi,” ujar IPTU Leonardus Alvin, pada Rabu (19/11/2025).
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat dapat berkonsultasi langsung dengan petugas Satlantas mengenai kendala yang kerap dihadapi saat mengurus STNK, termasuk perpanjangan masa berlaku dan dokumen yang dibutuhkan.
Selain edukasi administrasi, IPTU Leonardus Alvin mengingatkan wajib pajak tentang kepatuhan berlalu lintas.
“Membayar pajak bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga mendukung keselamatan masyarakat di jalan,” imbuh Kanit Regident Satlantas Polres Grobogan.
Masyarakat yang hadir menyambut positif kegiatan ini. Mereka merasa terbantu karena mendapatkan informasi langsung dari petugas kompeten, sehingga proses pembayaran pajak dapat dilakukan dengan cepat, aman, dan sesuai prosedur.
Petugas Satlantas juga menekankan agar wajib pajak selalu memeriksa masa berlaku STNK dan melakukan perpanjangan tepat waktu. Hal ini penting untuk menghindari denda dan masalah hukum di kemudian hari.
IPTU Leonardus Alvin menambahkan, kegiatan pendampingan ini akan rutin dilakukan di ruang pelayanan publik Satlantas Polres Grobogan, sehingga seluruh masyarakat dapat mengakses layanan yang edukatif dan transparan.
“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan publik yang edukatif, aman, dan mendukung tertib administrasi serta keselamatan berlalu lintas,” pungkas IPTU Leonardus Alvin.