
Polres Grobogan - Polda Jateng - Satlantas Polres Grobogan menggelar kegiatan edukatif bagi masyarakat yang sedang mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) di kantor Satpas Polres Grobogan.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan pemahaman masyarakat terhadap prosedur resmi pembuatan dan perpanjangan SIM.
Dalam kegiatan tersebut, para personel Satlantas Polres Grobogan turun langsung memberikan penjelasan kepada para pemohon mengenai alur pendaftaran, persyaratan administrasi, serta tata cara ujian teori dan praktik.
Kasat Lantas Polres Grobogan AKP M. Bimo Seno melalui Kanit Regident IPTU Leonardus Alvin menjelaskan, bahwa edukasi ini bertujuan agar pemohon SIM memahami prosedur resmi sehingga proses pembuatan SIM dapat berjalan lancar, aman, dan sesuai aturan.
Ia menekankan bahwa pemahaman masyarakat juga dapat mencegah kesalahan administratif maupun penyalahgunaan dokumen resmi.
“Tujuan kami memberikan edukasi adalah agar setiap pemohon mengetahui mekanisme yang benar, sehingga mereka bisa mendapatkan SIM secara sah dan aman. Ini bagian dari upaya meningkatkan tertib berlalu lintas,” ujar IPTU Leonardus Alvin, pada Rabu (19/11/2025).
Dalam kegiatan tersebut, pemohon SIM diberikan kesempatan untuk bertanya seputar persyaratan dokumen, biaya resmi, serta tata cara perpanjangan SIM.
Selain menjelaskan prosedur pembuatan SIM, Satlantas Polres Grobogan juga mengedukasi pemohon mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas, seperti penggunaan helm SNI, sabuk pengaman, batas kecepatan, serta larangan menggunakan ponsel saat mengemudi.
Para pemohon menyambut positif kegiatan ini. Mereka merasa lebih jelas memahami tahapan pembuatan SIM dan mengaku terbantu dengan adanya penjelasan langsung dari petugas berkompeten. Beberapa pemohon juga berencana segera memperbarui SIM yang masa berlakunya hampir habis.
IPTU Leonardus Alvin menambahkan, kegiatan edukatif ini akan dilakukan secara rutin dan menyasar berbagai titik di Kabupaten Grobogan agar seluruh masyarakat memiliki pemahaman merata mengenai prosedur pembuatan SIM dan peraturan lalu lintas.
“Kami berharap, melalui kegiatan edukatif ini, pemohon SIM tidak hanya mendapatkan dokumen resmi, tetapi juga meningkat kesadaran akan keselamatan berkendara. Dengan demikian, angka pelanggaran lalu lintas dapat ditekan dan keselamatan masyarakat lebih terjamin,” tandas Kanit Regident Satlantas Polres Grobogan.
Satlantas Polres Grobogan menegaskan komitmennya untuk terus memberikan layanan publik yang edukatif, transparan, dan aman bagi seluruh warga.