
Polres Grobogan - Polda Jateng - Satlantas Polres Grobogan menggelar kegiatan Polantas Menyapa sebagai sarana edukasi bagi masyarakat terkait prosedur dan alur pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kegiatan dilaksanakan di kantor pelayanan Satpas SIM Polres Grobogan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas Polres Grobogan turun langsung memberikan penjelasan mengenai persyaratan, tata cara pendaftaran, tahapan ujian teori dan praktik, serta tata cara pengambilan SIM secara resmi dan aman.
Kasat Lantas Polres Grobogan AKP M. Bimo Seno melalui Kanit Regident IPTU Leonardus Alvin menjelaskan, bahwa edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas dan memastikan seluruh proses pembuatan SIM dilakukan sesuai prosedur.
Menurutnya, pemahaman warga terhadap prosedur akan meminimalisir kesalahan dan penyalahgunaan dokumen.
“Melalui Polantas Menyapa, kami ingin masyarakat lebih paham dan tidak bingung saat membuat SIM. Ini juga bagian dari upaya kami untuk menciptakan tertib lalu lintas sejak dari awal,” ujar IPTU Leonardus Alvin, pada Rabu (19/11/2025).
Kegiatan edukasi berlangsung interaktif dengan warga yang hadir diberikan kesempatan untuk bertanya seputar syarat administrasi, biaya resmi, serta mekanisme perpanjangan SIM.
Selain edukasi, Satlantas Polres Grobogan juga mengingatkan warga tentang pentingnya kepatuhan berlalu lintas. Peserta diberikan tips aman berkendara, termasuk penggunaan helm SNI, sabuk pengaman, serta larangan mengemudi sambil menggunakan ponsel.
Warga yang hadir menyambut positif kegiatan ini. Mereka mengaku lebih jelas memahami alur pembuatan SIM dan merasa terbantu oleh adanya penjelasan langsung dari petugas yang berkompeten. Beberapa warga juga menyatakan niat untuk segera memperbarui SIM yang masa berlakunya hampir habis.
IPTU Leonardus Alvin menambahkan, kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala dan menyasar berbagai titik di wilayah Kabupaten Grobogan.
“Tujuannya agar masyarakat secara keseluruhan memiliki pemahaman yang merata terkait peraturan lalu lintas dan prosedur kepolisian,” ungkap Kanit Regident Satlantas Polres Grobogan.
Satlantas Polres Grobogan berharap melalui kegiatan edukatif ini, masyarakat tidak hanya memperoleh SIM secara sah, tetapi juga meningkatkan kesadaran dalam berkendara. Dengan demikian, keselamatan diri sendiri dan orang lain dapat terjamin, serta angka pelanggaran lalu lintas dapat ditekan.
Melalui program Polantas Menyapa, Satlantas Polres Grobogan menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai mitra masyarakat dalam memberikan edukasi, layanan, dan pengawasan terkait keselamatan berlalu lintas.