
Polres Grobogan - Polda Jateng - Satlantas Polres Grobogan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pendekatan humanis dan tepat sasaran.
Salah satunya diwujudkan melalui pendampingan bagi wajib pajak STNK yang dilaksanakan dalam rangkaian program Polantas Menyapa.
Kegiatan ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sekaligus meningkatkan kesadaran tertib administrasi kendaraan.
Pendampingan dilakukan langsung oleh petugas di ruang pelayanan Samsat. Warga yang datang untuk mengurus STNK dibimbing mulai dari pengecekan dokumen, alur administrasi, proses pembayaran, hingga penerimaan STNK baru. Pelayanan dilakukan dengan ramah, cepat, serta mengedepankan prinsip transparansi.
Kasat Lantas Polres Grobogan AKP M. Bimo Seno melalui Kanit Regident IPTU Leonardus Alvin menjelaskan, bahwa pendampingan wajib pajak STNK merupakan bagian dari komitmen Polres Grobogan dalam memberikan pelayanan publik yang mudah diakses.
“Kami ingin memastikan masyarakat terbantu dan tidak mengalami kebingungan saat mengurus administrasi. Program Polantas Menyapa hadir untuk memberikan pelayanan yang lebih humanis,” ujarnya, pada Senin (17/11/2025).
Selain memberikan panduan administrasi, petugas juga memberikan edukasi mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu, manfaat legalitas kendaraan, serta risiko hukum jika kendaraan tidak dilengkapi dokumen resmi.
Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor.
IPTU Leonardus Alvin menambahkan, bahwa banyak masyarakat yang masih belum memahami alur pelayanan STNK sehingga pendekatan pendampingan dirasa sangat diperlukan.
“Kami ingin masyarakat merasa didampingi, bukan ditinggalkan. Setiap pertanyaan mereka kami jawab dengan jelas agar prosesnya nyaman dan cepat,” tegasnya.
Petugas juga memastikan bahwa pelayanan diberikan secara merata tanpa diskriminasi. Setiap wajib pajak dilayani dengan sikap humanis dan profesional, sesuai dengan semangat program Polantas Menyapa yang menempatkan masyarakat sebagai mitra utama kepolisian.
IPTU Leonardus Alvin menegaskan, bahwa pendampingan wajib pajak STNK akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan.
“Kami ingin pelayanan terus membaik dari waktu ke waktu. Pendampingan seperti ini menjadi salah satu cara untuk memperkuat hubungan polisi dengan masyarakat,” katanya.
Dengan adanya program pendampingan wajib pajak STNK ini, Satlantas Polres Grobogan berharap tingkat kepatuhan administrasi kendaraan di wilayah Grobogan semakin meningkat. Selain memberikan kemudahan, kegiatan ini diharapkan mampu mewujudkan pelayanan publik yang ramah, profesional, dan mendekatkan Polri dengan masyarakat.