
Polres Grobogan - Polda Jateng - Satlantas Polres Grobogan melaksanakan pendampingan dan edukasi bagi warga pemohon BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) sebagai strategi pelayanan publik sekaligus implementasi program Polantas Menyapa.
Kegiatan ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kepemilikan kendaraan sekaligus meningkatkan kesadaran hukum dan tertib administrasi.
Kasat Lantas Polres Grobogan AKP M. Bimo Seno melalui Kanit Regident IPTU Leonardus Alvin menjelaskan, bahwa program ini menghadirkan petugas untuk membimbing masyarakat sejak awal hingga akhir proses pembuatan BPKB.
“Kami hadir untuk memastikan pemohon mendapatkan pelayanan mudah, cepat, dan jelas. Ini bagian dari pendekatan Polantas Menyapa,” ujarnya, pada Sabtu (15/11/2025).
Dalam pelaksanaannya, petugas Satlantas membantu pemohon melakukan verifikasi dokumen, pengisian formulir, prosedur pembayaran, dan pengambilan BPKB. Pendampingan ini diberikan secara langsung agar pemohon memahami setiap tahap proses dan terhindar dari kesalahan administrasi.
Selain aspek teknis, IPTU Leonardus Alvin menekankan pentingnya edukasi bagi pemohon mengenai hak dan kewajiban sebagai pemilik kendaraan bermotor.
“Kami tidak hanya membantu administrasi, tetapi juga memberikan pemahaman tentang tata cara kepemilikan kendaraan yang sah secara hukum,” katanya.
Program ini juga menjadi sarana bagi Satlantas untuk menerima masukan dari masyarakat. Informasi mengenai kendala atau kesulitan selama pengurusan BPKB digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan dan memperbaiki prosedur yang ada.
IPTU Leonardus Alvin menegaskan, bahwa kegiatan ini sejalan dengan prinsip Polri sebagai pelayan masyarakat.
“Kami hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai fasilitator yang mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen resmi,” tegasnya.
Dengan terlaksananya pendampingan dan edukasi pemohon BPKB, Satlantas Polres Grobogan berharap masyarakat lebih mudah mengurus dokumen kendaraan, memahami hak dan kewajiban, serta meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan.