
Polres Grobogan - Polda Jateng - Satlantas Polres Grobogan melaksanakan kegiatan edukasi dan pendampingan bagi pemohon SIM untuk mempermudah proses pembuatan Surat Izin Mengemudi sekaligus menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini.
Kegiatan ini digelar di kantor Satpas SIM Satlantas Polres Grobogan dengan melibatkan petugas yang siap memberikan bimbingan langkah demi langkah kepada pemohon.
Kasat Lantas Polres Grobogan AKP M. Bimo Seno melalui Kanit Regident IPTU Leonardus Alvin menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pelayanan kepolisian yang mendekatkan diri dengan masyarakat.
“Kami hadir untuk memastikan masyarakat yang ingin membuat SIM mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan jelas,” ujarnya, pada Sabtu (15/11/2025).
Dalam pelaksanaannya, petugas Satlantas memberikan pendampingan mulai dari pengisian formulir, pengecekan dokumen, hingga ujian teori dan praktik berkendara. Setiap pemohon dibimbing agar memahami setiap tahap dengan benar, sehingga proses pembuatan SIM menjadi lebih lancar.
Selain pendampingan teknis, IPTU Leonardus Alvin menekankan pentingnya edukasi tentang aturan lalu lintas dan keselamatan berkendara.
“Kami ingin pemohon tidak hanya mendapatkan SIM, tetapi juga memahami rambu-rambu, etika berkendara, dan cara menghindari kecelakaan di jalan,” tambahnya.
Program ini juga menjadi sarana bagi Satlantas untuk menyerap masukan dari masyarakat terkait kendala atau kesulitan yang ditemui selama proses pembuatan SIM. Informasi tersebut selanjutnya digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan kepolisian.
IPTU Leonardus Alvin menegaskan, bahwa program ini adalah bentuk komitmen Polres Grobogan dalam memberikan pelayanan publik prima.
“Kami ingin masyarakat merasa didampingi dan dihargai, bukan hanya sebagai pemohon SIM, tetapi sebagai mitra dalam menciptakan ketertiban lalu lintas,” tegasnya.
Selain di kantor Satlantas, program ini juga direncanakan dilaksanakan di beberapa lokasi lain yang strategis agar masyarakat yang ingin membuat SIM semakin mudah mengakses layanan.
Dengan terlaksananya edukasi dan pendampingan pemohon SIM, Satlantas Polres Grobogan berharap masyarakat tidak hanya memiliki SIM, tetapi juga menjadi pengendara yang disiplin, sadar hukum, dan aman di jalan.