
Polres Grobogan - Polda Jateng - Satlantas Polres Grobogan memberikan pendampingan langsung kepada pemohon SIM untuk mempermudah proses pembuatan Surat Izin Mengemudi.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari program Polantas Menyapa, yang bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mempererat komunikasi antara polisi dan warga.
Kegiatan pendampingan dilaksanakan di kantor Satpas SIM Satlantas Polres Grobogan dengan melibatkan petugas yang siap membantu pemohon dari awal hingga selesai proses administrasi dan ujian praktik mengemudi. Warga pemohon tampak antusias mengikuti kegiatan ini.
Kasat Lantas Polres Grobogan AKP M. Bimo Seno melalui Kanit Regident IPTU Leonardus Alvin menjelaskan, bahwa program pendampingan bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama pemohon yang baru pertama kali membuat SIM.
“Kami hadir untuk memastikan proses pembuatan SIM berjalan lancar, cepat, dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya, pada Sabtu (15/11/2025).
IPTU Leonardus Alvin menambahkan, bahwa pendampingan tidak hanya sebatas membantu teknis administrasi, tetapi juga memberikan edukasi kepada pemohon tentang aturan lalu lintas.
“Kami sampaikan tata cara mengemudi yang aman, rambu-rambu, serta pentingnya tertib berlalu lintas. Ini bagian dari membangun budaya tertib berlalu lintas sejak awal,” katanya.
Program Polantas Menyapa sebelumnya telah diluncurkan sebagai inisiatif kepolisian untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. Satlantas Polres Grobogan menjadikan pendampingan pemohon SIM sebagai salah satu kegiatan rutin yang dijalankan untuk mewujudkan pelayanan prima.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mendeteksi kendala yang dihadapi pemohon selama proses pembuatan SIM. Informasi yang diperoleh dari masyarakat kemudian dijadikan masukan untuk perbaikan pelayanan Satlantas ke depan.
IPTU Leonardus Alvin menekankan, bahwa program ini bagian dari komitmen Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Masyarakat adalah mitra kami. Dengan memberikan kemudahan dan edukasi, kami berharap tercipta hubungan yang harmonis dan saling mendukung,” tegasnya.
Satlantas Polres Grobogan memastikan bahwa setiap tahapan dilakukan secara tertib, cepat, dan profesional.
Dengan terlaksananya pendampingan pemohon SIM melalui program Polantas Menyapa, Satlantas Polres Grobogan berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan kepolisian dan memiliki kesadaran tinggi dalam berlalu lintas. Kehadiran polisi tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai fasilitator yang memudahkan warga.