
Polres Grobogan - Polda Jateng - Polsek Godong melaksanakan kegiatan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di empat desa, yakni Desa Tinanding, Manggarmas, Ketangirejo, dan Manggar Wetan, Jum’at (14/11/2025).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat ketahanan masyarakat dari ancaman narkotika yang terus berkembang.
Kapolsek Godong AKP Muh. Suharto memimpin langsung pelaksanaan sosialisasi yang melibatkan Bhabinkamtibmas serta perangkat desa setempat.
AKP Muh. Suharto menegaskan, bahwa narkotika tidak hanya merusak fisik, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda.
“Narkotika masuk dengan berbagai cara. Bila tidak diantisipasi, dampaknya bisa memutus masa depan anak-anak kita,” ujarnya.
Kapolsek Godong juga menjelaskan bahwa peredaran narkotika saat ini sudah menyasar wilayah pedesaan.
“Jangan berpikir bahwa narkoba hanya ada di kota. Kini jaringan pengedar pun mulai bergerak ke desa-desa karena menganggap pengawasan lebih longgar,” tutur AKP Suharto.
Selain memberikan penyuluhan mengenai jenis-jenis narkotika, personel Polsek Godong juga memaparkan ciri-ciri perilaku pengguna, faktor pemicu, serta langkah yang harus dilakukan masyarakat ketika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Jika melihat indikasi peredaran gelap, segera laporkan. Jangan menunggu sampai terjadi korban,” imbau Kapolsek Godong.
Di Desa Manggarmas dan Ketangirejo, sosialisasi dilakukan dengan metode dialog interaktif. Warga berkesempatan bertanya mengenai ancaman narkoba di lingkungan mereka, termasuk pola perekrutan yang sering dilakukan oleh pengedar terhadap remaja.
Sementara di Desa Manggar Wetan, personel juga melakukan pendekatan kepada para pemuda. Dalam sesi tersebut, mereka menekankan pentingnya kegiatan positif sebagai benteng utama dari penyalahgunaan narkotika.
AKP Muh. Suharto berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran warga untuk berperan dalam memerangi narkotika.
“P4GN bukan hanya tugas polisi, tetapi tugas seluruh elemen masyarakat. Dengan kebersamaan, kita bisa cegah narkoba masuk ke desa,” tegasnya.
Dengan terlaksananya sosialisasi di empat desa, Polsek Godong berkomitmen melanjutkan program edukasi serupa di desa-desa lain.
Upaya ini menjadi langkah preventif untuk membangun lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman peredaran gelap narkotika.