
Polres Grobogan - Polda Jateng - Satlantas Polres Grobogan melaksanakan edukasi bagi wajib pajak STNK sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat memahami prosedur pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan jelas dan tertib.
Kasat Lantas Polres Grobogan AKP M. Bimo Seno melalui Kanit Regident IPTU Leonardus Alvin menyampaikan, bahwa edukasi ini merupakan bagian dari program Polantas Menyapa, yang menekankan pelayanan publik humanis, cepat, dan tepat sasaran.
“Kami ingin wajib pajak tidak hanya melakukan pembayaran, tetapi juga memahami hak dan kewajiban mereka,” ujarnya, pada Jum’at (14/11/2025).
Dalam kegiatan ini, personel Satlantas Polres Grobogan mendampingi wajib pajak mulai dari pendaftaran hingga pembayaran, sambil memberikan penjelasan mengenai prosedur, syarat administrasi, dan jadwal pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Selain itu, personel Satlantas Polres Grobogan juga memberikan informasi terkait sanksi keterlambatan pembayaran pajak serta pentingnya dokumen kendaraan yang lengkap.
Edukasi ini diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas dan administrasi kendaraan.
Wajib pajak yang mengikuti kegiatan ini merasa lebih mudah memahami prosedur, sehingga proses pembayaran menjadi lebih cepat dan efisien. Mereka menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang ramah, edukatif, dan profesional.
IPTU Leonardus Alvin menambahkan, bahwa pendekatan humanis yang dilakukan dalam pelayanan publik sangat penting.
“Edukasi dan pendampingan ini membangun kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian, sekaligus menciptakan tertib administrasi kendaraan bermotor,” jelasnya.
Kegiatan edukasi ini juga menjadi sarana interaktif, di mana masyarakat bisa bertanya langsung terkait prosedur administrasi dan aturan berlalu lintas, sehingga pengetahuan mereka meningkat.
Dengan adanya edukasi wajib pajak STNK, Satlantas Polres Grobogan berharap masyarakat merasakan pelayanan optimal, transparan, edukatif, dan humanis, sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam administrasi kendaraan bermotor.