
Polres Grobogan - Polda Jateng - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan transformasi pelayanan kepolisian yang modern, Satlantas Polres Grobogan melaksanakan kegiatan edukasi dan pendampingan kepada pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Grobogan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program unggulan Polantas Menyapa, yang berfokus pada peningkatan pelayanan lalu lintas secara humanis, transparan, dan profesional.
Melalui kegiatan ini, petugas memberikan arahan langsung kepada masyarakat agar memahami prosedur pembuatan SIM dengan benar.
Kasat Lantas Polres Grobogan AKP M. Bimo Seno melalui Kanit Regident Iptu Leonardus Alvin menjelaskan, bahwa pendampingan ini bertujuan agar pemohon SIM merasa lebih nyaman dan tidak mengalami kebingungan selama proses pendaftaran maupun ujian.
“Kami memberikan penjelasan terkait tahapan ujian teori dan praktik, termasuk tata cara berkendara yang benar dan aman di jalan raya,” ujarnya, pada Kamis (13/11/2025).
Petugas Satlantas Polres Groboganjuga memberikan edukasi keselamatan berkendara, seperti pentingnya penggunaan helm berstandar SNI, menjaga kecepatan, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Edukasi ini diharapkan menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak sebelum pemohon resmi memiliki SIM.
Dalam kegiatan tersebut, pemohon SIM didampingi mulai dari tahap administrasi, pengisian formulir, pengambilan foto, hingga pelaksanaan ujian. Petugas memastikan seluruh proses berjalan transparan, cepat, dan bebas dari praktik percaloan.
“Pendampingan ini merupakan bentuk nyata transformasi pelayanan modern Polri, di mana masyarakat diberikan kemudahan dan kepastian layanan tanpa pungutan tambahan,” jelas Iptu Leonardus Alvin.
Selain membantu pemohon, petugas juga menampung masukan dan saran dari masyarakat untuk peningkatan mutu pelayanan. Hal ini menjadi bahan evaluasi internal agar pelayanan di Satpas semakin efisien dan ramah pengguna.
Kanit Regident Satlantas Polres Grobogan berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
“Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan modern dan berintegritas. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan terbaik dari kepolisian,” tegasnya.
Dengan adanya kegiatan edukasi dan pendampingan pemohon SIM ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya memiliki SIM secara sah dan melalui prosedur resmi, sekaligus mendukung terwujudnya lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di Kabupaten Grobogan.