
Polres Grobogan - Polda Jateng - Sat Samapta Polres Grobogan melaksanakan kegiatan penertiban terhadap seorang manusia silver yang beraksi di sekitar area traffic light di wilayah Kota Purwodadi, Selasa (11/11/2025). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan.
Kasat Samapta Polres Grobogan AKP Candra Bayu menjelaskan, bahwa penertiban dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas manusia silver dan pengamen di perempatan jalan.
“Kami menerima banyak laporan dari warga dan pengendara tentang keberadaan manusia silver di lampu merah yang dinilai mengganggu arus lalu lintas serta membahayakan keselamatan mereka sendiri,” ujarnya.
Menurut AKP Candra Bayu, keberadaan manusia silver dan pengamen di tengah jalan tidak hanya berpotensi menimbulkan kecelakaan, tetapi juga menurunkan kenyamanan pengguna jalan. Oleh karena itu, pihaknya mengambil langkah persuasif dengan menertibkan dan memberikan pembinaan kepada para pelaku kegiatan tersebut.
Kegiatan penertiban dilakukan oleh regu patroli Samapta. Dalam operasi tersebut, seorang manusia silver diamankan untuk diberikan pembinaan di Mako Polres Grobogan.
“Langkah yang kami ambil bukan untuk menghukum, tetapi untuk memberikan pemahaman agar mereka tidak kembali melakukan aktivitas berisiko di jalan raya. Kami arahkan agar mencari pekerjaan yang lebih aman dan tidak mengganggu ketertiban umum,” tutur AKP Candra Bayu.
Selain pembinaan, petugas juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Grobogan guna menindaklanjuti penanganan para manusia silver dan pengamen yang terjaring. Apabila mereka berasal dari luar daerah akan didata dan dipulangkan ke daerah asal setelah mendapatkan arahan dari petugas.
Kasat Samapta Polres Grobogan menambahkan, fenomena manusia silver di jalan raya sering kali muncul menjelang musim liburan atau saat kondisi ekonomi masyarakat menurun. Karena itu, pihaknya mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani persoalan ini.
“Kami memahami situasi ekonomi menjadi alasan utama, namun keselamatan tetap harus diutamakan,” katanya.
AKP Candra Bayu juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada manusia silver atau pengamen yang beraksi di jalan raya.
“Bantuan sebaiknya disalurkan melalui jalur yang tepat, seperti lembaga sosial resmi, agar tidak menimbulkan dampak negatif di kemudian hari,” tegasnya.
Dengan adanya kegiatan penertiban ini, Polres Grobogan berharap situasi keamanan dan ketertiban di wilayah kota tetap terjaga, terutama di area publik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Sat Samapta berkomitmen untuk terus melakukan patroli rutin dan tindakan preventif guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.