
Polres Grobogan - Polda Jateng - Dalam upaya mencegah terjadinya kecelakaan dan korban jiwa di area pertanian, personel Polsek Gubug melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada para petani agar tidak menggunakan aliran listrik sebagai jebakan tikus di area persawahan, Senin (10/11/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan turun langsung ke sejumlah lahan pertanian di wilayah Kecamatan Gubug untuk menyampaikan pesan keselamatan kepada masyarakat tani.
Kapolsek Gubug AKP Sunarto menjelaskan, bahwa penggunaan aliran listrik untuk membasmi hama tikus sangat berbahaya karena dapat menimbulkan risiko kebakaran maupun korban jiwa, baik terhadap petani sendiri maupun orang lain yang melintas di area sawah.
“Sudah banyak kasus orang meninggal dunia akibat tersengat jebakan listrik di sawah. Kami tidak ingin hal itu terjadi di wilayah Gubug,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, personel juga memberikan alternatif cara pengendalian hama tikus yang lebih aman, seperti menggunakan perangkap mekanis, gropyokan, atau kerja sama kelompok tani dalam pengendalian hama secara serentak.
Selain memberikan sosialisasi, petugas turut memeriksa beberapa area yang dicurigai menggunakan jebakan berbahaya dan mengimbau langsung kepada pemilik lahan agar segera melepas sambungan kabel listrik di sekitar area persawahan.
“Kami mengedepankan pendekatan persuasif. Petani kami ajak untuk sadar bahwa keselamatan lebih penting daripada hasil panen yang terancam hama,” ujar AKP Sunarto.
Para petani yang ditemui menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan edukasi yang diberikan oleh pihak kepolisian. Mereka menyadari bahwa penggunaan jebakan listrik bukan solusi yang tepat karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
AKP Sunarto menambahkan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan pedesaan.
Polsek Gubug akan terus melakukan patroli dan pengawasan di area pertanian untuk memastikan tidak ada lagi penggunaan aliran listrik sebagai jebakan tikus.
Ia juga mengimbau agar masyarakat segera melapor kepada pihak kepolisian atau perangkat desa apabila mengetahui adanya praktik pemasangan jebakan listrik di sawah untuk segera ditindaklanjuti.
Dengan kegiatan ini, Polsek Gubug berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keamanan dan keselamatan dalam bertani, sekaligus mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga ketertiban di wilayah Kabupaten Grobogan.