
Polres Grobogan - Polda Jateng - Dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Polsek Godong melaksanakan kegiatan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di enam desa wilayah Kecamatan Godong, yaitu Desa Pahesan, Tungu, Latak, Anggaswangi, Gundi, dan Jatilor, Senin (10/11/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Godong, AKP Muh. Suharto. Sosialisasi ini digelar dengan menggandeng perangkat desa, tokoh masyarakat, dan pemuda setempat untuk memperkuat sinergi dalam memerangi narkoba.
AKP Muh. Suharto menjelaskan, bahwa kegiatan P4GN ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
“Kami ingin masyarakat, khususnya generasi muda, memahami bahaya narkoba dan ikut serta dalam pencegahan sejak dini,” ujarnya.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas menyampaikan materi tentang jenis-jenis narkotika, dampak negatif yang ditimbulkan, serta sanksi hukum bagi pengguna dan pengedar.
Warga juga diajak berdialog untuk membahas langkah-langkah pencegahan yang bisa diterapkan di lingkungan masing-masing.
Selain itu, Polsek Godong juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam mengawasi perilaku anak dan remaja. Lingkungan sosial yang sehat menjadi benteng utama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
“Kami berharap masyarakat tidak takut melapor apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba. Peran serta warga sangat penting untuk keberhasilan program P4GN,” tegas AKP Muh. Suharto.
AKP Muh. Suharto menambahkan, kegiatan P4GN akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah hukum Polsek Godong. Hal ini untuk memastikan tidak ada celah bagi peredaran narkoba masuk ke pelosok desa.
Selain meningkatkan kesadaran masyarakat, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk mempererat hubungan antara Polri dan warga dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Godong.
Dengan terselenggaranya sosialisasi P4GN ini, Polsek Godong menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai garda terdepan dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Grobogan.