
Polres Grobogan - Polda Jateng - Dalam rangka menekan peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Polsek Godong menggelar razia miras di sebuah tempat yang diduga menjadi lokasi penjualan tanpa izin.
Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 6 botol bir dan 2 botol congyang di salah satu toko di Desa Bugel, Kecamatan Godong.
Kegiatan razia tersebut menyasar warung dan toko kelontong yang diduga memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa izin edar resmi.
Kapolsek Godong AKP Muh. Suharto menjelaskan, bahwa kegiatan razia dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas akibat konsumsi miras.
“Kami tidak ingin adanya peredaran miras memicu tindakan kriminal maupun keributan di masyarakat,” ujarnya, pada Senin (10/11/2025).
Petugas mendatangi beberapa titik di wilayah Desa Bugel dan sekitarnya. Dari hasil pemeriksaan di salah satu toko, ditemukan beberapa botol minuman beralkohol berbagai merek yang disimpan di rak belakang toko. Barang bukti kemudian langsung diamankan ke Mapolsek Godong untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut.
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga memberikan imbauan dan peringatan keras kepada pemilik toko agar tidak mengulangi perbuatannya.
Pemilik diminta membuat surat pernyataan untuk tidak lagi menjual minuman keras tanpa izin sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami akan terus melakukan razia secara rutin di berbagai wilayah. Tujuannya agar masyarakat dapat hidup lebih tenang dan lingkungan tetap kondusif,” tegas AKP Muh. Suharto.
Ia menambahkan bahwa minuman keras kerap menjadi pemicu terjadinya tindak pidana, seperti perkelahian, penganiayaan, dan kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, kepolisian akan menindak tegas setiap pelanggaran yang berkaitan dengan peredaran miras ilegal.
Melalui kegiatan ini, Polsek Godong menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menolak peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Grobogan.