
Polres Grobogan - Polda Jateng - Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, Satlantas Polres Grobogan melalui program Polantas Menyapa memberikan pendampingan kepada masyarakat yang mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Grobogan.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mempermudah masyarakat dalam memahami proses pembuatan SIM serta menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Grobogan AKP M. Bimo Seno melalui Kanit Regident IPTU Leonardus Alvin menjelaskan, bahwa pendampingan ini bertujuan membantu pemohon agar tidak mengalami kendala saat proses administrasi maupun ujian.
“Kami ingin masyarakat merasa nyaman dan terbantu. Semua proses kami pandu agar lebih mudah, cepat, dan transparan,” ujarnya, pada Senin (10/11/2025).
Dalam kegiatan itu, petugas Satlantas Polres Grobogan mendampingi pemohon sejak tahap pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, pengisian formulir, hingga ujian teori dan praktik.
Masyarakat juga diberi penjelasan tentang syarat administrasi, prosedur ujian, serta tips berkendara yang aman dan benar.
Kanit Regident Satlantas Polres Grobogan menambahkan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang humanis dan edukatif.
“Kami tidak hanya melayani, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar paham pentingnya memiliki SIM serta mematuhi aturan lalu lintas,” katanya.
Selain membantu proses administrasi, petugas juga memberikan edukasi keselamatan berkendara, seperti penggunaan helm standar, larangan menggunakan ponsel saat mengemudi, serta pentingnya mematuhi rambu lalu lintas.
IPTU Leonardus Alvin berharap, pendampingan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara rutin. Dengan cara itu, masyarakat akan semakin sadar pentingnya keselamatan di jalan dan semakin tertib dalam berlalu lintas.
“Melalui program ini, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan humanis, sekaligus mendukung terciptanya pengendara yang beretika dan taat hukum di Kabupaten Grobogan,” tandas IPTU Leonardus Alvin.