
Polres Grobogan - Polda Jateng - Satlantas Polres Grobogan memberikan pendampingan khusus bagi masyarakat yang mengajukan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Program ini bertujuan untuk memudahkan pemohon dalam memahami prosedur dan persyaratan yang berlaku.
Kasat Lantas Polres Grobogan AKP M. Bimo Seno melalui Kanit Regident IPTU Leonardus Alvin menjelaskan, bahwa pendampingan diberikan langsung oleh petugas kepada setiap pemohon.
“Kami ingin masyarakat tidak bingung dan proses pembuatan SIM bisa berjalan lancar,” ujarnya, pada Jum’at (7/11/2025).
Pendampingan ini meliputi berbagai tahap, mulai dari pengisian formulir, pemeriksaan dokumen, hingga ujian teori dan praktik. Petugas Satlantas juga memberikan arahan tentang etika berkendara dan keselamatan di jalan raya.
IPTU Leonardus Alvin menambahkan, program ini merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres Grobogan untuk meningkatkan pelayanan publik.
“Masyarakat yang mendapatkan pendampingan biasanya lebih percaya diri saat mengikuti ujian,” katanya.
Selain memberikan panduan teknis, Satlantas juga mengingatkan pemohon tentang pentingnya disiplin berlalu lintas. Pendampingan ini sekaligus menjadi sarana edukasi keselamatan berkendara bagi masyarakat.
Program pendampingan SIM ini terbuka untuk semua warga yang ingin mengurus SIM baru maupun perpanjangan.
“Proses ini diharapkan dapat mengurangi kesalahan administrasi dan mempercepat layanan bagi masyarakat,” ungkap Kanit Regident Satlantas Polres Grobogan.
Sejak program ini digulirkan beberapa bulan terakhir, respons masyarakat sangat positif. Banyak pemohon yang merasa lebih mudah memahami prosedur dan lebih siap menghadapi ujian praktik mengemudi.
IPTU Leonardus Alvin menegaskan, bahwa Satlantas Polres Grobogan berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan.
“Pendampingan ini akan dijalankan secara rutin agar masyarakat selalu merasa terbantu,” tandasnya.
Dengan adanya pendampingan bagi pemohon SIM, Satlantas Polres Grobogan berharap tercipta proses pembuatan SIM yang lebih tertib, efisien, dan nyaman bagi masyarakat. Program ini sekaligus menegaskan komitmen kepolisian dalam mendekatkan pelayanan kepada publik.