
Polres Grobogan - Polda Jateng - Satlantas Polres Grobogan menghadirkan pelayanan humanis melalui program Polantas Menyapa, dengan menyiapkan petugas khusus untuk mendampingi warga pemohon SIM (Surat Izin Mengemudi).
Dalam pendampingan tersebut, petugas memberikan arahan langsung, mulai dari pendaftaran, pengisian formulir, hingga penjelasan tahapan ujian SIM.
Kasat Lantas Polres Grobogan AKP M. Bimo Seno melalui Kanit Regident IPTU Leonardus Alvin menjelaskan, program ini bertujuan memudahkan warga dan menciptakan pengalaman layanan yang nyaman dan transparan selama proses pengurusan SIM.
“Kami ingin memastikan setiap pemohon memahami prosedur dengan jelas, sehingga tidak terjadi kebingungan atau kesalahan administrasi,” ujar IPTU Leonardus Alvi, pada Kamis (6/11/2025).
Selain mendampingi proses pengurusan, petugas juga memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas dan tata cara berkendara yang benar sesuai peraturan lalu lintas.
Pendekatan ini dilakukan secara personal, sehingga setiap pemohon merasa diperhatikan dan dapat langsung bertanya jika ada kesulitan atau kendala selama proses pengurusan SIM.
Program Polantas Menyapa juga berfungsi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan prosedur administratif yang sah.
IPTU Leonardus Alvin menambahkan, pelayanan humanis ini diharapkan membangun kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian, sekaligus menumbuhkan budaya tertib dan disiplin berlalu lintas sejak awal.
Petugas pendamping juga memantau kelengkapan dokumen, memberikan informasi tambahan mengenai masa berlaku SIM, dan memastikan setiap pemohon mengikuti prosedur sesuai ketentuan.
“Dengan kehadiran petugas dalam program ini, kami berharap masyarakat semakin mudah dan nyaman dalam mengurus SIM baru, serta tercipta hubungan harmonis antara polisi dan warga yang mendukung keamanan dan ketertiban lalu lintas,” tandas Kanit Regident Satlantas Polres Grobogan.