
Polres Grobogan - Polda Jateng - Satlantas Polres Grobogan menghadirkan program Polantas Menyapa, layanan yang memberikan informasi dan pendampingan kepada masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik sekaligus menumbuhkan kesadaran warga akan pentingnya tertib administrasi kendaraan.
Kasat Lantas Polres Grobogan AKP M. Bimo Seno melalui Kanit Regident Iptu Leonardus Alvin mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dedikasi polisi dalam melayani masyarakat, khususnya dalam hal administrasi kendaraan bermotor.
“Melalui Polantas Menyapa, warga dapat memperoleh penjelasan langsung mengenai prosedur pembayaran pajak, sehingga proses menjadi lebih mudah dan transparan,” ujarnya, pada Selasa (28/10/2025).
Petugas Satlantas tidak hanya melayani pembayaran, tetapi juga memberikan edukasi tentang kepatuhan hukum dan prosedur perpanjangan STNK, agar masyarakat tidak mengalami kendala di masa mendatang.
Program ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat. Hal ini menjadi wujud pelayanan prima dan kedekatan polisi dengan masyarakat.
Iptu Leonardus Alvin menambahkan, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menanamkan kesadaran hukum sekaligus membangun budaya tertib administrasi kendaraan di Kabupaten Grobogan.
Dalam pelaksanaan layanan, petugas Satlantas selalu bersikap ramah, responsif, dan profesional, memastikan semua warga mendapat informasi yang jelas dan pelayanan yang maksimal.
Masyarakat yang mengikuti layanan ini memberikan tanggapan positif, merasa proses pembayaran pajak menjadi cepat, nyaman, dan efisien.
“Program Polantas Menyapa juga kami lakukan untuk mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat, sehingga tercipta kepercayaan dan interaksi yang harmonis,” jelas Kanit Regident Satlantas Polres Grobogan.
Satlantas Polres Grobogan berkomitmen untuk senantiasa hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan terbaik sekaligus mendukung kepatuhan hukum dan keselamatan berkendara.