
Polres Grobogan - Polda Jateng - Dalam upaya menekan penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif di kalangan masyarakat, Polsek Purwodadi menggelar kegiatan sosialisasi bahaya dan pencegahan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya) di Balai Desa Cingkrong, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, pada Kamis (9/10/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Purwodadi AKP Siswanto dan dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, pemuda, serta pelajar dari wilayah sekitar.
Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari program preventif Polsek Purwodadi untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap ancaman narkoba.
Dalam pemaparannya, AKP Siswanto menyampaikan bahwa peredaran NAPZA saat ini sudah merambah hingga ke tingkat desa, bahkan menyasar anak-anak usia sekolah.
Oleh karena itu, diperlukan edukasi yang menyeluruh dan berkesinambungan, agar masyarakat tidak menjadi korban ataupun pelaku penyalahgunaan.
“Narkoba tidak mengenal usia, status sosial, ataupun wilayah. Desa bukan lagi tempat yang aman dari bahaya narkoba, jika kita tidak waspada. Maka penting bagi seluruh warga, mulai dari orang tua, guru, sampai perangkat desa, untuk peduli terhadap lingkungan sekitarnya,” ujar AKP Siswanto.
Ia juga menjelaskan jenis-jenis NAPZA beserta dampaknya bagi kesehatan fisik, mental, dan sosial. Penyalahgunaan narkoba, lanjutnya, tidak hanya merusak individu, tetapi juga dapat memicu tindak kriminal dan kehancuran keluarga. Oleh sebab itu, peran masyarakat dalam pencegahan sangat dibutuhkan.
AKP Siswanto juga menyampaikan pesan pada seluruh peserta bahwa pencegahan narkoba harus dimulai dari keluarga.
“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh dukungan dari seluruh lapisan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari NAPZA,” pungkasnya.