Polres Grobogan - Polda Jateng - Seorang pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) kabur dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Purwodadi saat sedang menunggu giliran pengobatan pada Jum’at (3/10/2025).
Awalnya, pasien tersebut datang ke rumah sakit bersama keluarganya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan atas kondisi kejiwaannya.
Namun, saat menunggu antrean di ruang poli jiwa, pasien mendadak melarikan diri keluar dari gedung pelayanan utama.
Takut menjadi sasaran amukan pasien tersebut, pihak keluarga hanya membuntutinya dari belakang. Beruntung, saat itu tim patroli Sat Samapta Polres Grobogan tengah melintas hingga akhirnya pihak keluarga meminta bantuan untuk mengamankan pasien tersebut.
Kasat Samapta Polres Grobogan AKP Chandra Bayu menjelaskan, pasien ODGJ tersebut berhasil diamankan petugas di Gang Cempaka, Purwodadi.
“Saat dilakukan pendekatan oleh petugas, pasien sempat menolak untuk diajak kembali ke Rumah Sakit,” ungkap Kasat Samapta Polres Grobogan.
Namun, pendekatan persuasif yang dilakukan oleh anggota berhasil menenangkan pasien tanpa perlu tindakan paksa.
AKP Chandra Bayu juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli dan waspada apabila melihat seseorang yang menunjukkan perilaku tidak biasa di ruang publik.
"ODGJ merupakan bagian dari masyarakat yang juga harus kita lindungi. Penanganan mereka memerlukan empati dan kerja sama lintas sektor, bukan stigma atau kekerasan," tegasnya.
Usai petugas berhasil menenangkan pasien tersebut, kemudian langsung dibawa kembali ke RSUD untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.
Keluarga juga diminta untuk melakukan pendampingan lebih intensif selama proses pengobatan, agar kejadian serupa tidak terulang.