Polres Grobogan - Polda Jateng - Polsek Gubug menggelar sosialisasi tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Desa Saban.
Kegiatan ini dihadiri oleh para tokoh masyarakat, perangkat desa, serta puluhan pemuda dan warga setempat.
Kapolsek Gubug AKP Sunarto menjelaskan, bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba yang dapat merusak generasi muda dan memecah belah keharmonisan dalam keluarga serta lingkungan masyarakat.
“Penyalahgunaan narkotika tidak hanya berdampak pada kesehatan, tapi juga berpotensi menghancurkan masa depan generasi muda dan mengganggu ketertiban sosial,” ujar AKP Sunarto, Senin (29/9/2025).
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Gubug memaparkan berbagai jenis narkotika yang sering beredar, modus operandi pelaku, serta cara mengenali tanda-tanda penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
Masyarakat diberi pemahaman mengenai pentingnya peran serta aktif dalam memberantas peredaran narkoba.
Kapolsek Gubug juga mengimbau warga untuk segera melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika di desa mereka.
Sosialisasi dilengkapi dengan sesi tanya jawab yang berlangsung hangat. Warga Desa Saban antusias mengajukan berbagai pertanyaan terkait upaya pencegahan dan bagaimana mendukung program pemberantasan narkoba di tingkat desa.
Selain itu, AKP Sunarto mengajak tokoh masyarakat dan pemuda setempat untuk bersama-sama menjadi pelopor hidup sehat dan menjauhi narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.
“Kegiatan sosialisasi P4GN ini menjadi salah satu upaya strategis Polsek Gubug dalam memberantas peredaran narkoba secara dini melalui pendekatan edukasi dan pemberdayaan masyarakat,” ungkap AKP Sunarto.
Dengan adanya sinergi antara kepolisian dan masyarakat Desa Saban, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bebas narkoba serta memberikan perlindungan optimal bagi generasi muda dari bahaya narkotika.