Polres Grobogan - Polda Jateng - Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polres Grobogan menggelar razia di sejumlah kos-kosan dan hotel yang berada di wilayah Purwodadi, Jum’at (19/9/2025) malam.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP Candra Bayu dan melibatkan sejumlah personel dari Sat Reskrim, Sat Samapta dan Propam Polres Grobogan.
Razia dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi tindak kejahatan, penyakit masyarakat, serta pelanggaran hukum lainnya yang kerap terjadi di tempat penginapan dan kos-kosan. Petugas menyisir beberapa lokasi yang dianggap rawan dan menjadi atensi masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas mendatangi satu per satu kamar kos dan hotel untuk melakukan pemeriksaan identitas, serta memastikan tidak adanya aktivitas mencurigakan atau melanggar hukum. Pemeriksaan dilakukan secara humanis dan tetap menjunjung tinggi etika serta privasi penghuni.
AKP Candra Bayu menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari operasi pekat, sebagai upaya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami ingin memastikan bahwa tempat-tempat penginapan di wilayah Purwodadi bebas dari aktivitas ilegal, seperti penyalahgunaan narkoba, peredaran miras, maupun praktik prostitusi terselubung,” ujarnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, tidak ditemukan adanya pelanggaran hukum maupun aktivitas mencurigakan di lokasi yang dirazia.
Semua penghuni kos dan tamu hotel dapat menunjukkan identitas diri dan tidak terbukti melakukan pelanggaran.
Meski tidak menemukan pelanggaran, AKP Candra Bayu mengingatkan pemilik kos dan pengelola hotel agar tetap selektif dalam menerima tamu. Ia menegaskan bahwa Polres Grobogan akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk mencegah potensi tindak kriminal.
“Kami mengimbau para pemilik usaha penginapan untuk ikut serta menjaga lingkungan. Laporkan segera jika ada tamu atau aktivitas yang mencurigakan,” tambahnya.
Dengan kegiatan preventif seperti ini, Polres Grobogan berharap dapat menekan angka kriminalitas serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap peran polisi dalam menjaga keamanan di wilayah hukumnya.