Polres Grobogan - Polda Jateng - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara Sat Lantas Polres Grobogan menggelar kegiatan sosialisasi tata tertib berlalulintas. Kegiatan ini dilaksanakan di sekitar Jembatan Kedungwungu, Desa Tuko, Kecamatan Pulokulon, pada Selasa (26/8/2025).
Kegiatan sosialisasi menyasar pengguna jalan baik pengendara roda dua, roda empat, hingga pejalan kaki yang melintas di jalur tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Lantas memberikan imbauan secara langsung terkait aturan lalu lintas, pentingnya menggunakan helm SNI, sabuk pengaman, serta larangan penggunaan ponsel saat berkendara. Edukasi juga diberikan tentang bahaya melawan arus dan berkendara di bawah pengaruh alkohol.
“Sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khususnya di titik rawan seperti Jembatan Kedungwungu ini yang merupakan jalur penghubung antar kecamatan,” terang Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Grobogan Iptu Cesara.
Selain penyuluhan, Sat Lantas juga membagikan brosur keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat dan pengendara yang melintas. Masyarakat tampak antusias menerima materi dan berdialog langsung dengan petugas terkait keluhan maupun pertanyaan seputar aturan lalu lintas.
Iptu Cesara menambahkan, bahwa kegiatan ini tidak hanya menyasar sekolah-sekolah, tetapi juga langsung ke ruang publik dan titik strategis yang ramai dilalui kendaraan.
Pihaknya berharap, melalui pendekatan persuasif dan edukatif seperti ini, kesadaran masyarakat akan tertib lalu lintas meningkat tanpa harus selalu melalui penindakan hukum.
“Lebih baik mencegah pelanggaran dengan edukasi daripada harus menindak. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Dengan terus digalakkannya kegiatan sosialisasi seperti ini, Sat Lantas Polres Grobogan berharap terwujudnya budaya tertib lalu lintas di masyarakat, serta menurunnya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Grobogan.