
Polres Grobogan - Polda Jateng - Dalam rangka mengendalikan populasi hama tikus yang meresahkan petani, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Polsek Gubug Polres Grobogan menggelar kegiatan gropyokan tikus bersama kelompok tani Desa Saban pada Jumat (23/05/2025).
Kegiatan ini dilakukan di area persawahan Desa Saban, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan.
Gropyokan tikus merupakan metode tradisional pemberantasan hama yang dilakukan secara massal dan gotong royong dengan melibatkan unsur TNI, Polri, petani, dan warga desa.
Aksi ini merupakan respon atas keluhan petani yang mengalami kerusakan tanaman akibat serangan tikus dalam beberapa minggu terakhir.
Bhabinkamtibmas Polsek Gubug Briptu Nurrohman yang terlibat dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kehadiran pihak kepolisian bukan hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga mendukung ketahanan pangan melalui sinergi bersama masyarakat dan TNI.
“Kegiatan ini bukan sekadar membasmi hama, tapi juga mempererat sinergi antara petani, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas dalam menjaga keberlangsungan hasil panen. Hama tikus tidak bisa dibasmi sendiri, harus bersama-sama,” ujarnya.
Briptu Nurrohman juga menegaskan bahwa Polsek Gubug siap membantu warga dalam kegiatan pertanian sebagai bagian dari peran pembinaan wilayah. Menurutnya, pengendalian hama secara kolektif seperti ini terbukti lebih efektif dibandingkan upaya perorangan.
Dalam kegiatan tersebut, puluhan tikus berhasil ditangkap. Para peserta menggunakan alat tradisional seperti cangkul, tongkat, dan jebakan sederhana. Semangat gotong royong terlihat dari antusiasme warga yang ikut serta dalam aksi tersebut.
Kegiatan gropyokan tikus ini menjadi bukti konkret kolaborasi antara masyarakat, aparat desa, dan aparat keamanan dalam menjaga sektor pertanian.
“Polsek Gubug berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan positif seperti ini demi kesejahteraan petani dan ketahanan pangan di wilayah,” tandas Briptu Nurrohman.