
Polres Grobogan - Polda Jateng - Sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pelaksanaan Pilkada 2024, petugas gabungan TNI Polri dan Satpol PP menggelar razia di sejumlah rumah kos di wilayah Wirosari, Grobogan.
Razia dilakukan dengan menyisir berbagai lokasi kos untuk memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar norma dan ketentuan yang berlaku.
Hasilnya, petugas gabungan dari Koramil, Polsek dan Satpol PP Wirosari berhasil mengamankan empat pasangan tak resmi yang diduga melanggar peraturan.
Ke empat pasangan tersebut yakni E (28) dan D (21) keduanya warga Toroh, Grobogan. Kemudian T (18) warga Pulokulon dan L (17) warga Wirosari, Grobogan. Selanjutnya R (24) dan N (24) keduanya merupakan warga Rembang serta TC (26) warga Trimulyo, Sleman, Yogyakarta dan A (22) warga Kradenan, Grobogan.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Wirosari Polres Grobogan AKP Muri menjelaskan, bahwa razia ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi menjelang pelaksanaan Pilkada 2024.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa tidak ada hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan keamanan,” ujar Kapolsek Wirosari Polres Grobogan pada Sabtu (5/10/2024).
Pasangan tak resmi yang tinggal dalam satu kamar kos tersebut, kemudian dibawa ke Mapolsek Wirosari Polres Grobogan. Mereka kemudian diberikan pembinaan mengenai pentingnya mematuhi norma yang berlaku di masyarakat.
“Mereka kami minta untuk membuat surat pernyataan yang berisi tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” imbuh AKP Muri.
AKP Muri menyampaikan, bahwa kegiatan ini akan dilakukan secara rutin untuk menjaga ketertiban di wilayah Wirosari, Grobogan.
“Dengan dilakukannya razia ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga norma dan ketertiban dapat meningkat, serta menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk semua,” tandas Kapolsek Wirosari Polres Grobogan.