
Polres Grobogan - Polda Jateng - Polres Grobogan menyerahkan buku saku pedoman netralitas anggota Polri dalam Pilkada 2024 di Mapolres setempat pada Senin (23/9/2024).
Penyerahan secara simbolis dilakukan Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan kepada perwakilan anggota Polres Grobogan. Dilanjutkan pembagian kepada para pejabat utama dan Kapolsek jajaran.
“Buku netralitas anggota Polri ini diberikan sebagai pedoman perilaku netralitas anggota Polri pada Pilkada 2024,” ujar Kapolres Grobogan.
“Dengan memahami isi buku ini, diharapkan para personel Polres Grobogan dapat menghindari atau mencegah terjadinya pelanggaran dalam penyelenggaraan Pilkada serentak,” imbuh AKBP Dedy Anung Kurniawan.
Lebih lanjut, AKBP Dedy Anung Kurniawan menegaskan, pentingnya netralitas anggota Polri dalam setiap pelaksanaan tahapan Pilkada 2024.
Hal itu untuk menciptakan demokrasi yang sehat dan berkualitas. Terlebih lagi sudah tertuang dalam peraturan perundang-undangan. Termasuk ditekankan oleh Kapolri pula.
“Profesionalitas dan netralitas adalah harga mati dalam pengamanan Pilkada. Jangan pernah merugikan institusi Polri dengan melakukan tindakan yang mencederai demokrasi. Termasuk melukai hati masyarakat,” ucap Kapolres Grobogan.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Grobogan juga menyampaikan beberapa larangan yang harus dihindari oleh anggota Polri selama tahapan pemilu.
Termasuk larangan berpose foto dengan kode jari tertentu. Begitu juga memberikan dukungan pada calon Bupati, Wakil Bupati, Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Dilarang untuk memanfaatkan fasilitas dinas atau pribadi untuk kepentingan politik praktis. Mengingat gelaran demokrasi yang berkualitas merupakan pintu awal mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” imbuh AKBP Dedy Anung Kurniawan.
AKBP Dedy Anung Kurniawan mengungkapkan, buku saku panduan netralitas anggota Polri dibuat dan diedarkan oleh Polda Jateng. Hal itu sebagai panduan anggota dalam pengamanan Pilkada serentak 2024.
“Buku ini berisi rangkuman peraturan yang berisi larangan. Termasuk cara bertindak dalam menjalankan tugas selama masa Pilkada,” pungkas Kapolres Grobogan.