Berita

Pelaku Penipuan dan Atau Penggelapan Ditangkap Polsek Godong Polres Grobogan

Selasa, 16 April 2024 © Polres Grobogan

Polres Grobogan - Polda Jateng - Polsek Godong Polres Grobogan berhasil mengungkap kasus penipuan dan atau penggelapan yang terjadi di sebuah pertigaan yang berada di Desa Godong Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan.

 

Korban yakni Ahmad Solikun (24) seorang laki-laki warga Desa Sedayu Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan. Sedangkan pelaku yaitu SAP (26), warga Desa Penganten Kecamatan Klambu Kabupaten Grobogan.

 

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Godong Polres Grobogan AKP Bambang Jumena mengatakan, peristiwa berawal saat korban berkenalan dengan seseorang melalui media sosial facebook dengan nama Novi Septiana.

 

“Korban menjalin hubungan dengan berpacaran melalui facebook,” kata Kapolsek Godong Polres Grobogan pada Selasa (16/4/2024).

 

Melalui pesan singkat di facebook, korban diajak bertemu dan menginap di sebuah rumah kos yang ada di wilayah Kecamatan Godong, Grobogan. Kemudian, akun facebook dengan nama Novi Septiana yang ternyata milik pelaku tersebut, meminta nomor WhatsApp korban.

 

Setelah mengirim nomor WhatsApp, korban mendapatkan pesan singkat dan diminta untuk menunggu di pasar Godong, Grobogan. Dalam percakapan tersebut, pelaku mengatakan bahwa korban akan dihubungi dan dijemput oleh kakaknya untuk diantar ke rumahnya.

 

Mendapat pesan WhatsApp tersebut, korban kemudian berangkat dari rumahnya dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna biru putih dengan nopol H-2989-SL dan membawa uang tunai sebesar Rp 7 juta yang disimpan di jok sepeda motor.

 

“Sesampainya didepan Pasar Godong, korban dihubungi pelaku. Kemudian dijemput untuk diantar ke rumah Novi Septiana,” ungkap AKP Bambang Jumena.

 

Keduanya kemudian berboncengan mengendarai sepeda motor milik korban. Sesampainya di lokasi kejadian, pelaku meminta berhenti dan menyuruh korban untuk turun dari sepeda motor.

 

Dengan dalih menjemput Novi Septiana, pelaku membawa sepeda motor korban dan menyuruhnya untuk menunggu kedatangan Novi Septiana.

 

Setelah ditunggu cukup lama, ternyata pelaku tak lagi datang ke lokasi. Bahkan, WhatsApp dan akun facebook milik korban telah diblokir. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapau Rp 23 juta.

 

“Karena merasa tertipu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Godong Polres Grobogan,” ujar Kapolsek Godong Polres Grobogan.

 

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Polsek Godong Polres Grobogan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Kecamatan Brati Kabupaten Grobogan.

 

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUH Pidana dan atau Pasal 372 KUH Pidana tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” pungkas Kapolsek Godong Polres Grobogan.

Pesan Kamtibmas
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Lakukan pemeliharaan instalasi listrik rumah anda secara berkala untuk mencegah korsleting yang dapat memicu kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jauhilah miras dan narkoba, karena dampaknya sangat merugikan
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jaga semangat persaudaraan, hindari friksi dan perkelahian demi terciptanya kedamaian
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Waspadai pencurian di perumahan, lakukan tindakan antisipasi dengan memasang sistem pengaman di rumah anda, dan titipkan keamanan rumah anda kepada tetangga terdekat saat anda meninggalkan rumah
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Gunakan Kunci Pengaman Ganda Demi Keamanan Motor Anda
Pesan Tertib Lalulintas
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Lakukan pemeliharaan instalasi listrik rumah anda secara berkala untuk mencegah korsleting yang dapat memicu kebakaran
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jauhilah miras dan narkoba, karena dampaknya sangat merugikan
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jaga semangat persaudaraan, hindari friksi dan perkelahian demi terciptanya kedamaian
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Waspadai pencurian di perumahan, lakukan tindakan antisipasi dengan memasang sistem pengaman di rumah anda, dan titipkan keamanan rumah anda kepada tetangga terdekat saat anda meninggalkan rumah
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Gunakan Kunci Pengaman Ganda Demi Keamanan Motor Anda
Berita Terbaru

Polres Grobogan Laksanakan Gelar Pasukan OKC 2025

Jumat, 21 Maret 2025 © Polres Grobogan
Polres Grobogan - Polda Jateng - Polres Grobogan melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Candi 2025 dalam rangka pengamanan rangkaian Idul Fitri 1446 Hijriyah yang digelar di halaman Setda Grobogan pada Jumat (21/3/2025).   Pada kegiatan ini Bupati ... Selengkapnya

3.715 Botol Miras Dimusnahkan Polres Grobogan Jelang Lebaran 2025

Jumat, 21 Maret 2025 © Polres Grobogan
Polres Grobogan - Polda Jateng - Polres Grobogan memusnahkan 3.715 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek menjelang perayaan Lebaran 2025.   Pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian upacara gelar pasukan dalam operasi Ketupat ... Selengkapnya

Momen Haru, Kapolres Grobogan Ajak Anak Yatim Piatu Belanja Baju Lebaran

Jumat, 21 Maret 2025 © Polres Grobogan
Polres Grobogan - Polda Jateng - Menjelang Lebaran, suasana penuh dengan kegembiraan tak selalu dirasakan oleh semua orang.   Bagi anak-anak muslim pada umumnya, Lebaran menjadi salah satu momen yang paling ditunggu. Sebab, baju baru hampir pasti didapatkan ... Selengkapnya

Dukung Ketahanan Pangan, Polda Jateng Panen Raya Jagung Bareng Perhutani di Grobogan

Kamis, 20 Maret 2025 © Polres Grobogan
Polres Grobogan - Polda Jateng - Sebagai implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia bidang ketahanan pangan, Ditbinmas Polda Jateng bekerja sama dengan Perhutani Divre Jateng, Polres Grobogan, KPH Purwodadi, LMDH Tarub Rimba Sakti dan Godan Wana Lestari ... Selengkapnya