Polres Grobogan - Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan 2 sepeda motor terjadi di Penawangan, Grobogan.
Kecelakaan ini melibatkan motor Honda Beat K 3979 AAF yang dikemudikan Umi Safriah (20), warga Desa Kalirejo, Kecamatan Wirosari dengan Honda Mega Pro K 3787 VP yang dikendarai M Erik (20) warga Desa Sambirejo, Kecamatan Wirosari
Disampaikan Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Deni Eko Prasetyo, pengendara Honda Beat ini harus menjalani perawatan di Rumah Sakit karena luka-luka yang dialaminya.
“Sepeda motor Honda Beat yang dikemudikan seorang perempuan berjalan dari arah timur ke barat,” jelas Kasatlantas Polres Grobogan tersebut, Jumat (28/4/2023).
Di tempat kejadian, muncul Honda Mega Pro yang berjalan searah dan dikendarai oleh M Erik, seorang diri dan berjalan dengan kecepatan sedang.
“Pengendara Honda Beat ini akan menyalip Honda Mega Pro di depannya. Namun, karena kurang ke kanan, dan jarak sudah berdekatan akhirnya terjadi kecelakaan,” ujar AKP Deni.
AKP Deni menjelaskan, pengendara sepeda motor Honda BeAT mengalami luka di bagian hematum kepala dan luka lecet itu langsung dilarikan ke Rumah Sakit.
Sementara, motor yang terlibat dalam insiden kecelakaan tersebut langsung dievakuasi oleh personel Gakkum Satlantas Polres Grobogan.
“Insiden kecelakaan berawal dari kurang hati-hati dan waspada dari pengendara kendaraan bermotor. Karena itu, kami dari Satlantas Polres Grobogan terus meminta kepada masyarakat untuk hati-hati mengendarai kendaraannya di jalan raya. Utamakan keselamatan karena ada keluarga yang menunggu di rumah,” pungkas AKP Deni.