Polres Grobogan - Mendapatkan informasi adanya kejadian kebakaran yang menimpa kandang sapi milik Markaban (62) warga Sendangrejo Kecamatan Ngaringan Kabupaten Grobogan, anggota Polsek Ngaringan Polres Grobogan bergerak cepat dengan segera mendatangi lokasi kejadian.
Dalam peristiwa itu, dua sapi dan tujuh ekor kambing milik korban terbakar. Untuk korban jiwa tidak ada, namun kerugiaan yang dialami mencapai Rp 45 juta.
Disampaikan Kapolsek Ngaringan Polres Grobogan AKP Mujiyadari, kejadian kebakaran terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Kejadian itu awalnya diketahui Mohamad Soleh (39) saat dirinya keluar rumah karena listriknya mengalami padam, tiba-tiba dia melihat api sudah berkobar di kandang yang tak jauh dari lokasi.
‘’Saksi berteriak dan meminta tolong warga lainnya untuk membantu memadamkan api tersebut. Sementa lainya menghubungi petugas damkar dan Polsek Ngaringan Polres Grobogan,’’ ujar Kapolsek Ngaringan Polres Grobogan.
Sesaat kemudian dua unit mobil damkar bersama anggota Polsek Ngaringan Polres Grobogan tiba di lokasi untuk melakukan pendinginan. Setelah beberapa saat dilakukan penyemprotan, akhirnya api berhasil dipadamkan.
‘’ Dalam kejadian itu, korban mengalami kerugian dengan terbakarnya kandang sapi berbentuk cagak uwun dengan ukuran panjang 9 meter dan lebar 5 meter terbuat dari kayu jati dan berdinding papan bekas beserta hewan ternaknya,’’ jelas AKP Mujiyadari.
Menurut Kapolsek Ngaringan Polres Grobogan, kebakaran itu terjadi diduga akibat bediang yang menyambar jerami kering yang juga disimpan didalam kandang itu, sehingga menyebabkan terjadinya kebakaran.
Kapolsek Ngaringan juga menimbau kepada warga Kecamatan Ngaringan untuk selalu waspada dan hati-hati akan terjadinya kebakaran.
“Selalu waspada akan terjadinya kebakaran rumah. Hindari membuat bediang didalam kandang, apalagi berdekatan dengan tempat menyimpan jerami kering untuk pakan ternak,’’ pungkas Kapolsek Ngaringan Polres Grobogan.