Polres Grobogan – Masih banyak ditemukan sepeda motor diparkir di tepi jalan area persawahan yang ditinggal oleh pemiliknya. Hal tersebut berpotensi terjadinya tindak pidana curanmor.
Salah satu upaya untuk mengantisipasinya, dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Gubug Polres Grobogan dengan menyambangi masyarakat yang ada di area persawahan, Kamis (15/12/22) siang.
Disela-sela Sambang, Aipda Kabul Jajuli Bhabinkamtibmas Desa Jeketro Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan, memberikan imbauan langsung kepada warga yang saat itu berada di persawahan agar selalu megawasi kendaraan / sepeda motornya yang terpakir di tepi jalan saat ditinggal beraktifitas ke sawah meskipun sudah dalam keadaan terkunci stang.
Kendaraan yang dalam keadaan terkunci belum menjamin keamanannya karena pelaku pencurian masih bisa melakukan aksinya meskipun kendaraan sudah dalam keadaan terkunci, yang terpenting selalu berikan pengawasan sembari beraktifitas.
Sementara itu, Kapolsek Gubug Polres Grobogan AKP Pudji Hari Sugiharto, menambahkan sekarang ini sepeda motor menjadi sarana transportasi yang sering digunakan dari masyarakat untuk ke area persawahan.
“Area Persawahan menjadikan salah satu lokasi yang perlu kehadiran Polisi saat melakukan sambaing dan patroli, guna mencegah terjadinya tidak pidana curanmor” lanjutnya.
“Dari sisi lain pemukiman warga yang ditinggal pemilik rumah untuk bekerja di sawah menjadi sepi. Hal itu juga kita antisipasi dengan sambaing dan patroli untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan, juga kita berikan imbauan kepada masyarakat untuk memastikan rumah dalam kondisi terkunci pada saat dinggal” pungkas Kapolsek Gubug Polres Grobogan.