Berita

12 Motor Dan 1 Mobil Hasil Kejahatan, Diamankan Polres Grobogan Beserta Pelakunya

Senin, 26 September 2022 © Polres Grobogan

Grobogan – Selama Operasi Sikat Jaran Candi 2022, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Grobogan Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap 11 kasus pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ) dan 1 kasus pencurian mobil dengan 13 barang bukti hasil kejahatan dalam kurun waktu 20 hari. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi melalui Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Afiditya Arief Wibowo, saat konferensi pers di Aula Mapolres Pati, Senin, (26/09/2022).

 

Pada kegiatan Press Release Operasi Sikat Jaran Candi 2022 tersebut, turut dihadiri para Kapolres eks Polwil Pati, Para Kabag Ops dan Kasat Reskrim.

 

Kasat Reskrim menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Sikat Candi 2022, Polres Grobogan berhasil mengamankan 6 tersangka serta BB sebanyak 12 unit sepeda motor dan 1 unit mobil.

 

"Kami sampaikan selama pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi, Polres Grobogan berhasil mengamankan 6 tersangka serta BB sebanyak 12 unit sepeda motor dan 1 unit mobil," ucap Kasat Reskrim.

 

Ungkap kasus tersebut dilaksanakan selama pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi Tahun 2022 yang dilaksanakan mulai dari tanggal 25 Agustus sampai tanggal 13 September 2022.

 

Lebih lanjut Kasat Reskrim Polres Grobogan tersebut membeberkan, dalam ungkap kasus tersebut 3 tersangka adalah merupakan Target Operasi (TO) dan 3 tersangka lainnya adalah kasus Non TO. Ke enam tersangka yang berhasil diamankan adalah, Sutarno, (46 Th ) warga Kecamatan Karangrayung Kabupaten Grobogan, Suwaji, ( 42 Th  ) warga Kecamatan Pulokulon Kabupaten Grobogan, Mustaqim ( 36 Th ), Warga Kecamatan Karangrayung Kabupten Grobogan dengan TKP di wilayah Kecamatan Geyer, Kecamatan Godong, Kecamatan Gubug, Kecamatan Toroh ( 2 TKP ), Kecamatan Panunggalan ( 3 TKP ), dan Kecamatan Purwodadi ( 2 TKP ). Ketiga tersangka tersebut merupakan Non Target Operasi.

 

Dari ketiga tersangka tersebut, berhasil diamankan 9 unit motor yaitu jenis Honda Beat ( 2 unit ), Honda Vario ( 2 unit ), Honda Supra, Honda Kharisma, Yamaha Vino, Yamaha NMax, Suzuki Shogun dan dan 1 unit mobil Kijang Super.

 

Sedangkan tersangka yang diamankan, yang merupakan Target Operasi yaitu Lambang Saputro ( 28 Th ) warga Kecamatan Tegowanu Kabupaten Grobogan, AS ( 15 Th ) dan MAI ( 17 Th ) dengan TKP di Kecamatan Tegowanu dan Kecamatan Brati Kabupaten Grobogan. Dari tangan tersangka diamankan 1 Unit motor Honda Supra Fit, 1 unit motor Honda Genio, dan 1 unit motor Honda Beat yang digunakan para tersangka untuk melakukan aksinya.

 

Dijelaskan Kasat Reskrim, bahwa 2 tersangka yaitu AS ( 15 Th ) dan MAI ( 17 Th ) tidak dilakukan penahanan, karena keduanya masih dibawah umur.

 

“Tidak kami lakukan penahanan kepada dua pelaku, karena dibawah umur. Dan selanjutnya akan kami lakukan diversi”,jelas Kasat.

 

Kasat Reskrim juga menekankan bahwa kegiatan ungkap kasus tindak pidana ini akan terus berlanjut, dan tidak hanya dilakukan saat Operasi Sikat Jaran Candi saja. Dan kepada masyarakat Kasat Reskrim juga berpesan agar selalu hati hati dan waspada dalam menyimpan dan menjaga barang berharga mereka, salah satunya adalah sepeda motor.

 

Untuk diketahui, pada hari ini, Senin, (26/09/2022) Polda Jawa Tengah beserta jajarannya menggelar konferensi pers ungkap kasus Operasi Sikat Jaran Candi 2022 dan untuk jajaran eks Polwil Pati yang dipusatkan di Mapolres Pati termasuk Polres Grobogan. Selain konferensi pers, dalam kegiatan tersebut juga diserahkan barang bukti sepeda motor kepada pemiliknya.

Pesan Kamtibmas
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Lakukan pemeliharaan instalasi listrik rumah anda secara berkala untuk mencegah korsleting yang dapat memicu kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jauhilah miras dan narkoba, karena dampaknya sangat merugikan
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jaga semangat persaudaraan, hindari friksi dan perkelahian demi terciptanya kedamaian
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Waspadai pencurian di perumahan, lakukan tindakan antisipasi dengan memasang sistem pengaman di rumah anda, dan titipkan keamanan rumah anda kepada tetangga terdekat saat anda meninggalkan rumah
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Gunakan Kunci Pengaman Ganda Demi Keamanan Motor Anda
Pesan Tertib Lalulintas
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Lakukan pemeliharaan instalasi listrik rumah anda secara berkala untuk mencegah korsleting yang dapat memicu kebakaran
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jauhilah miras dan narkoba, karena dampaknya sangat merugikan
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jaga semangat persaudaraan, hindari friksi dan perkelahian demi terciptanya kedamaian
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Waspadai pencurian di perumahan, lakukan tindakan antisipasi dengan memasang sistem pengaman di rumah anda, dan titipkan keamanan rumah anda kepada tetangga terdekat saat anda meninggalkan rumah
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Gunakan Kunci Pengaman Ganda Demi Keamanan Motor Anda
Berita Terbaru

Polsek Gubug Gelar Bakti Sosial HUT Bhayangkara ke-80, Aksi Bersih Sampah di Jalur Semarang

Jumat, 19 Juni 2026 © Polres Grobogan
Polres Grobogan - Polda Jateng - Polsek Gubug melaksanakan kegiatan bakti sosial dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 dengan fokus aksi bersih-bersih lingkungan di wilayah Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jumat (19/6/2026) ... Selengkapnya

Polsek Kradenan Gelar Bakti Sosial di Klenteng Hok Ling Bio, Wujud Kepedulian di Hari Bhayangkara

Jumat, 19 Juni 2026 © Polres Grobogan
Polres Grobogan - Polda Jateng - Polsek Kradenan melaksanakan kegiatan bakti sosial dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 tahun 2026 dengan menyasar tempat ibadah Klenteng Hok Ling Bio di Dukuh Kuwu, Desa Kuwu, Kecamatan Kradenan, Kabupaten ... Selengkapnya

Polsek Gubug Gelar Bakti Religi di Masjid Al Ikhsan, Wujud Kepedulian Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Jumat, 19 Juni 2026 © Polres Grobogan
Polres Grobogan - Polda Jateng - Polsek Gubug melaksanakan kegiatan bakti religi dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 tahun 2026 dengan menyasar kebersihan rumah ibadah di Masjid Al Ikhsan Polsek Gubug, Jumat (19/6/2026) pagi. Kegiatan ... Selengkapnya

Polsek Tawangharjo Gelar Turnamen Sepak Bola Usia Dini, Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80

Jumat, 19 Juni 2026 © Polres Grobogan
Polres Grobogan - Polda Jateng - Polsek Tawangharjo menggelar kegiatan pertandingan sepak bola kelompok umur dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Lapangan Sepak Bola Desa Tawangharjo, Kecamatan ... Selengkapnya