GROBOGAN – Upaya untuk mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) di wilayah Kabupaten Grobogan terus dilakukan pihak Kepolisian.
Kali ini, Kepolisian Sektor (Polsek) Wirosari dalam hal mencegah terjadinya Pungli melakukan sosialisasi program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat di wilayahnya.
Adapun sosialisasi dilakukan oleh Bripka Riwanto Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Kunden Kecamatan Wirosari Kabupaten Grobogan saat berpatroli dan melaksanakan sambang di Kantor Kelurahan Kunden, Seenin (22/8/2022).
“Mari kita dukung program ini demi mewujudkan sistem birokrasi serta pelayanan publik di Kabupaten Grobogan yang bersih, jujur dan transparan, dengan cara melaporkan apabila menjadi korban serta tidak menjadi pelaku pungli,” ujarnya.
Riwanto juga mengungkapkan, program tersebut merupakan salah satu program prioritas dari pemerintah dan Mabes Polri guna memberantas praktek Pungli, sehingga saat ini sudah terbentuk Satgas Saber (sapu bersih) Pungli di setiap Daerah termasuk di Kabupaten Grobogan.
“Bagi setiap orang yang memberi maupun menerima Pungli dinyatakan melanggar hukum sebagaimana tertuang dalam Perpres RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli dan Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,”ucapnya.
Riwanto juga berharap dengan sosialisasi saber pungli bertujuan untuk memberikan informasi dan menyamakan persepsi dalam pemberantasan pungutan liar, serta ledepannya dapat membangun komitmen pemberantasan anti pungli melalui kalangan pelajar, mahasiswa dan masyarakat.