Jajaran Polsek Geyer Polres Grobogan melakukan kegiatan pemasangan spanduk, baliho dan stiker himbauan mencegah penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak ditempat publik atau di desa – desa.
Hal ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyebaran penyakit PMK pada ternak di wilayah hukum Polres Grobogan.
Pemasangan himbauan cegah PMK ini, menindak lanjuti perintah Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi yang kemudian ditindak lanjuti Polsek Geyer.
Untuk di wilayah hukum Polsek Geyer, Kapolsek Iptu Joko Susilo memerintahkan seluruh jajaran bhabinkamtibmasnya untuk melakukan pemasangan spanduk imbauan dan ciri – ciri PMK guna meminimalisir penyebaran penyakit tersebut.
“Spanduk yang di tempel di setiap ditempat publik dan di desa – desa bertujuan untuk mencegah adanya penyakit PMK khususnya di wilayah Kecamatan Geyer,” ucap Iptu Joko Susilo.