Personil Polsek Gubug Polres Grobogan membagikan Masker kepada Warga Masyarakat yang sedang beraktifitas di Pasar Gubug Kabupaten Grobogan, Minggu (03/04/2022).
Polsek Gubug menerapkan Protokol Kesehatan kepada setiap Warga Masyarakat yang berada di Pasar Gubug, hal tersebut sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai dan penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Gubug .
“Kita menerapkan Protokol Kesehatan kepada setiap Warga Masyarakat yang datang berkunjung karena ada urusan / keperluan di Polsek Gubug Sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai dan penyebaran Virus Covid-19 di Wilyah Hukum Polsek Gubug”, Ungkap Kapolsek Gubug AKP Pudji Hari.
“Setiap Warga masyarakat yang datang ke Polsek Gubug , kita pastikan sudah mematuhi Protokol Kesehatan dengan mendeteksi suhu dan memastikan sudah menggunakan Masker“ Ucap AKP AKP Pudji Hari..
Lebih lanjut Kapolsek Gubug menghimbau agar Warga Masyarakat tetap mematuhi Protokol Kesehatan demi keselamatan kita bersama karena sekarang ini kita masih dihadapkan dengan Pandemi Covid-19.
“Kita himbau agar Warga Masyarakat tetap mematuhi Protokol Kesehatan demi keselamatan kita bersama karena sekarang ini kita masih dihadapkan dengan Pandemi Covid-19”, Tuturnya.
“Kita berharap agar Warga Masyarakat sadar dan Patuh akan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan yang dianjurkan oleh Pemerintah, yaitu dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 demi keselamatan kita bersama.”harap AKP AKP Pudji Hari.mengakhiri.