Polsek Klambu Seberang menggelar Operasi Yustisi antisipasi penyebaran COVID-19 dengan sasaran penerapan protokol kesehatan. Kali ini operasi yustisi berlokasi di taman Bendungan Klambu.
"Operasi Yustisi COVID-19 ini fokus melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan masker," kata Kapolsek Iptu Maarif.
Ia menjelaskan bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker akan diberikan teguran yang bersifat edukatif dan selanjutnya diberikan masker gratis.
"Dalam operasi tersebut menjaring 8 orang di antaranya tidak menggunakan masker," terangnya.
Ia juga mengatakan Operasi Yustisi tersebut sebagai upaya pendisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes) dalam rangka menghambat dan memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona.
"Kegiatan Yustisi secara umum berjalan dengan aman, lancar dan kondusif," tuturnya.