Polsek Kradenan Polres Grobogan kembali menggelar kegiatan penegakkan disiplin protokol kesehatan (prokes), Minggu (21/11/2021).
Sejumlah lokasi didatangi, termasuk para pedagang di pasar tradisional. Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Kradenan AKP Lamsir ini diisi imbauan dan pembagian masker.
Sejumlah anggota Polsek Kradenan mengimbau warga untuk tetap disiplin menjalankan prokes 5M. Prokes 5M tersebut yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
"Kami terus mengingatkan masyarakat untuk tetap menaati dan menjalankan prokes 5M didalam segala kegiatan yang dilakukan untuk meminimalisir penularan Covid-19," ujar Lamsir.
Petugas juga mengimbau masyarakat yang ada disekitar Pasar Kradenan Grobogan ini agar tak terlena, tak kendor serta tak mengabaikan prokes 5M.
Meski tren kasus Covid-19 mulai melandai, jika masyarakat sampai mengabaikan dan tidak menaati prokes 5M, angka kasus tidak menutup kemungkinan akan meningkat kembali.
Pada kegiatan itu, anggota Polsek Kradenan juga membagikan masker kepada masyarakat.
"Personel Polsek Kradenan secara rutin dan berkesinambungan akan terus mengingatkan dan mengimbau masyarakat untuk selalu menaati dan menjalankan prokes untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah Kradenan," imbuhnya.
Ditempat terpisah, Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi. mengatakan, pada masa penerapan PPKM Level 2 saat ini, mulai ditemukan banyaknya warga yang mulai kendor dalam menerapkan protokol kesehatan dan salah satunya banyak warga yang tidak menggunakan masker.
"Oleh karena itu anggota jajaran secara rutin dan gencar melaksanakan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan dengan salah satu cara yaitu pembagian masker," tutur Kapolres.