
Kepolisian Sektor (Polsek) Gabus Polres Grobogan Polda Jawa Tengah, melalui anggota Bhabinkamtibmas menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) beras dan masker dari Pemerintah kepada warga tidak mampu dan terdampak Covid-19 dimasa PPKM Level 3.
Sebanyak 20 warga desa Nglinduk Kecamatan Gabus mendapatkan beras seberat 5 kg dan masker. Ke-20 warga tersebut adalah warga yang terdampak dengan adanya wabah Covid-19 di masa PPKM Level 3 khusus warga yang kurang mampu.
Pemberian bantuan dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas dengan cara door to door secara langsung kepada warga.
“Bhabinkamtibmas Polsek Gabus menyalurkan beras bansos dari pemerintah masyarakat kurang mampu terdampak Covid-19 di wilayah Kecamatan Gabus,” kata Kapolsek Gabus Iptu Sunarto.
Kapolsek Gabus juga menjelaskan pemberian sembako ini untuk membantu para warga yang kesulitan akibat terdampak wabah virus Corona (COVID-19) dimasa diberlakukannya PPKM Level 3.