Operasi Yustisi terus di lakukan sebagai penertiban protokol kesehatan (prokes) dan upaya tekan persebaran covid 19, oleh Polsek Panunggalan.
Giat tersebut diadakan secara rutin setiap pagi dan siang hari dengan sasaran sistem acak agar tingkat kesadaran masyarakat dalam menerapkan prokes 5 M. Kali ini, diadakan berada di Pasar Panunggalan.
Kapolsek Panunggalan Iptu I Ketut Sudiarta menyampaikan, dalam operasi yustisi masih didapati masyarakat yang melanggar tidak memakai masker maupun tidak mematuhi prokes.
“Kita berikan sanksi dan teguran sekitar 6 orang yang melanggar prokes tidak memakai masker,” katanya