Personil Polsek Geyer Polres Grobogan, melakukan pemasangan spanduk dan poster sebagai sosialiasi penerapan Protokol Kesehatan diberbagai lokasi wilayah hukumnya.
Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi SIK MSi melalui Kapolsek Geyer AKP Danang, mengatakan, pemasangan spanduk sosialisasi Protokol kesehatan, merupakan dukungan Polri dalam upaya penanggulangan penyebaran Covid-19 di Kab. Grobogan.
Hal ini, lanjutnya, sebagai tindak lanjut kebijakan Pemerintah untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pencegahan Covid-19. Diharapkan angka penularan wabah virus Corona semakin turun.
Pemasangan spanduk ini juga, bertujuan sebagai himbauan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protocol kesehatan agar tidak tertular covid – 19, dimana aktifitas masyarakat diperbolehkan namun harus mengikuti protokol kesehatan.
“Kunci sukses adalah Disiplin, lebih tegas dan ketat diantaranya, cuci tangan yang bersih, selalu memakai masker, selalu jaga jarak dan tidak berkerumunan,” pungkasnya.