Guna memutus mata rantai Covid 19, Personil Polsek Tanggungharjo Polres Grobogan Melaksanakan operasi Yustisi di tempat pemusatan massa untuk melakukan sosialisasi dan memberikan edukasi kepada warga agar tetap mematuhi Prorokol kesehatan.
Seperti yang dilakukan Anggota Polsek Tanggungharjo Polres Grobogan melaksanakan operasi Yustisi sekaligus sosialisasi tentang Penerapan Protokol Kesehatan di Era Adaptasi Kebiasaan Baru dengan bertemu para warga serta razia di depan pasar.
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek AKP Bambang Tri Atmojo menyampaikan himbauan dan pesan Kamtibmas dimana dengan diberlakukannya Adaptasi Kebiasaan Baru ditengah penyebaran Covid-19, warga diimbau agar tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti pakai masker, jaga jarak, serta selalu mencuci tanga.
“Imbauan tersebut dilaksanakan guna memutus mata rantai Covid-19,” ujar AKP Bambang.
Selain menyampaikan himbauan, juga membagikan masker baik kepada warga yang tidak menggunakan Masker.
“Saya harapkan warga dan pedagang untuk tetap mengikuti Protokol Kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” ujarnya.
Saat ini pihak Kepolisian setiap hari turun mengimbau kepada masyarakat yang mengunjungi tempat-tempat keramaian agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan.
“Anggota akan terus melakukan patroli ataupun sambang secara berkala ke pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan fasilitas umum lainnya, dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran covid 19,” terangnya