Berita

Bobol Toko QU Jaya, Warga Surakarta Diamankan Polsek Tegowanu

Senin, 03 Agustus 2026 © Polres Grobogan

Polres Grobogan - Polda Jateng - Polsek Tegowanu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Toko QU Jaya, Desa Tegowanu Wetan, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, Senin (3/8/2026) dini hari. Seorang terduga pelaku diamankan tak lama setelah kejadian berikut sejumlah barang bukti yang diduga digunakan maupun hasil dari tindak pidana tersebut.

Kapolres Grobogan AKBP Endhie Pratama melalui Plt. Kapolsek Tegowanu AKP Abdul Kadir menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya seseorang yang diduga melakukan pencurian di sebuah ruko. Personel Polsek Tegowanu yang menerima informasi segera mendatangi lokasi untuk melakukan tindakan kepolisian.

"Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas mendapati terduga pelaku telah diamankan oleh warga setelah diduga mengambil uang milik toko. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Tegowanu," ujar AKP Abdul Kadir.

Korban dalam kasus tersebut yakni Mukayah (50), seorang wiraswasta yang beralamat di Jalan Bougenvil Raya E-59, Kelurahan Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa uang tunai sebesar Rp3.561.800 setelah pelaku diduga merusak gembok pintu toko sebelum masuk ke dalam bangunan. Sedangkan pelaku yakni A.M. (34), warga Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta.

Selain mengamankan barang bukti berupa uang tunai hasil dugaan pencurian, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dua buah linggis, satu pipa besi, rantai besi, tiga gembok, tas, karung, pakaian, helm, serta barang-barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Ancaman hukumannya paling lama 7 (tujuh) tahun penjara," imbuh Plt. Kapolsek Tegowanu.

Polsek Tegowanu juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan keamanan rumah maupun tempat usaha, seperti memastikan pintu dan kunci dalam kondisi baik serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

"Partisipasi masyarakat sangat membantu dalam mencegah maupun mengungkap tindak pidana" tandas AKP Abdul Kadir.

Pesan Kamtibmas
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Lakukan pemeliharaan instalasi listrik rumah anda secara berkala untuk mencegah korsleting yang dapat memicu kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jauhilah miras dan narkoba, karena dampaknya sangat merugikan
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jaga semangat persaudaraan, hindari friksi dan perkelahian demi terciptanya kedamaian
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Waspadai pencurian di perumahan, lakukan tindakan antisipasi dengan memasang sistem pengaman di rumah anda, dan titipkan keamanan rumah anda kepada tetangga terdekat saat anda meninggalkan rumah
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Gunakan Kunci Pengaman Ganda Demi Keamanan Motor Anda
Pesan Tertib Lalulintas
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Lakukan pemeliharaan instalasi listrik rumah anda secara berkala untuk mencegah korsleting yang dapat memicu kebakaran
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jauhilah miras dan narkoba, karena dampaknya sangat merugikan
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jaga semangat persaudaraan, hindari friksi dan perkelahian demi terciptanya kedamaian
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Waspadai pencurian di perumahan, lakukan tindakan antisipasi dengan memasang sistem pengaman di rumah anda, dan titipkan keamanan rumah anda kepada tetangga terdekat saat anda meninggalkan rumah
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Gunakan Kunci Pengaman Ganda Demi Keamanan Motor Anda
Berita Terbaru

Polsek Toroh Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Desa Boloh

Senin, 03 Agustus 2026 © Polres Grobogan
Polres Grobogan – Polda Jateng – Polsek Toroh menyalurkan bantuan air bersih kepada warga Dusun Kayen, Desa Boloh, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih akibat kemarau panjang, Senin (3/8/2026). ... Selengkapnya

Tim URC Sat Reskrim Polres Grobogan Bekuk Pelaku Jambret, iPhone Korban Berhasil Diamankan

Sabtu, 01 Agustus 2026 © Polres Grobogan
Polres Grobogan - Polda Jateng - Tim URC Sat Reskrim Polres Grobogan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) yang terjadi di Jalan Purwodadi–Semarang, tepatnya di Desa Ngeluk, Kecamatan Penawangan, Kabupaten ... Selengkapnya

Polsek Klambu Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Kandangrejo Terdampak Kemarau

Sabtu, 01 Agustus 2026 © Polres Grobogan
Polres Grobogan – Polda Jateng – Polsek Klambu menyalurkan bantuan air bersih kepada warga Dusun Kandangan RT 005/RW 003, Desa Kandangrejo, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan, Sabtu (1/8/2026). Kegiatan bakti sosial tersebut merupakan bentuk kepedulian ... Selengkapnya

Polsek Kradenan Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Pakis Terdampak Kemarau

Rabu, 29 Juli 2026 © Polres Grobogan
Polres Grobogan – Polda Jateng – Polsek Kradenan menyalurkan bantuan air bersih kepada warga Dusun Plosorejo RT 04 RW 02, Desa Pakis, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, pada Rabu (29/7/2026). Kegiatan bakti sosial tersebut dilaksanakan sebagai ... Selengkapnya