Berita

Tim URC Sat Reskrim Polres Grobogan Bekuk Pelaku Jambret, iPhone Korban Berhasil Diamankan

Sabtu, 01 Agustus 2026 © Polres Grobogan

Polres Grobogan - Polda Jateng - Tim URC Sat Reskrim Polres Grobogan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) yang terjadi di Jalan Purwodadi–Semarang, tepatnya di Desa Ngeluk, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan. Pelaku berhasil diamankan kurang dari tiga hari setelah kejadian.

Kapolres Grobogan AKBP Endhie Pratama melalui Kasat Reskrim AKP Rizky Ari Budianto mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja cepat Tim URC Sat Reskrim Polres Grobogan bersama Unit Reskrim Polsek Penawangan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

"Begitu menerima laporan, anggota langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti," ujar AKP Rizky Ari Budianto.

Peristiwa penjambretan itu terjadi pada Rabu (29/7/2026) malam. Korban, Aviani Dika Puspita Sari (20), warga Desa Ngeluk, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, saat itu sedang mengendarai sepeda motor menuju rumahnya. Ketika melintas di depan sebuah apotek di wilayah Penawangan dan hendak berbelok ke arah rumah, tas milik korban tiba-tiba dirampas oleh seorang pria yang mengendarai sepeda motor.

Korban sempat melakukan pengejaran dengan bantuan warga sekitar. Namun pelaku berhasil melarikan diri setelah memanfaatkan kondisi lalu lintas di jalan raya. Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit iPhone 11 beserta barang berharga lainnya dengan total kerugian sekitar Rp5 juta.

Tim URC Polres Grobogan akhirnya mengamankan pelaku pada Jumat (31/7/2026) malam di Desa Tambakselo, Kecamatan Wirosari.

Saat diamankan, pelaku LK (30), seorang pria warga Desa Mlowokarangtalun, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, juga mengakui telah melakukan aksi penjambretan terhadap korban. Dalam pengungkapan kasus tersebut, selain mengamankan ponsel milik korban, Tim URC Polres Grobogan juga mengamankan dua unit sepeda motor, dokumen kendaraan, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, serta sisa uang hasil kejahatan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan kekerasan.

"Terduga pelaku terancam hukuman penjara paling lama 9 (sembilan) tahun," pungkas AKP Rizky Ari Budianto.

Pesan Kamtibmas
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Lakukan pemeliharaan instalasi listrik rumah anda secara berkala untuk mencegah korsleting yang dapat memicu kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jauhilah miras dan narkoba, karena dampaknya sangat merugikan
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jaga semangat persaudaraan, hindari friksi dan perkelahian demi terciptanya kedamaian
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Waspadai pencurian di perumahan, lakukan tindakan antisipasi dengan memasang sistem pengaman di rumah anda, dan titipkan keamanan rumah anda kepada tetangga terdekat saat anda meninggalkan rumah
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Gunakan Kunci Pengaman Ganda Demi Keamanan Motor Anda
Pesan Tertib Lalulintas
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Lakukan pemeliharaan instalasi listrik rumah anda secara berkala untuk mencegah korsleting yang dapat memicu kebakaran
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jauhilah miras dan narkoba, karena dampaknya sangat merugikan
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jaga semangat persaudaraan, hindari friksi dan perkelahian demi terciptanya kedamaian
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Waspadai pencurian di perumahan, lakukan tindakan antisipasi dengan memasang sistem pengaman di rumah anda, dan titipkan keamanan rumah anda kepada tetangga terdekat saat anda meninggalkan rumah
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Gunakan Kunci Pengaman Ganda Demi Keamanan Motor Anda
Berita Terbaru

Polsek Klambu Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Kandangrejo Terdampak Kemarau

Sabtu, 01 Agustus 2026 © Polres Grobogan
Polres Grobogan – Polda Jateng – Polsek Klambu menyalurkan bantuan air bersih kepada warga Dusun Kandangan RT 005/RW 003, Desa Kandangrejo, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan, Sabtu (1/8/2026). Kegiatan bakti sosial tersebut merupakan bentuk kepedulian ... Selengkapnya

Polsek Kradenan Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Pakis Terdampak Kemarau

Rabu, 29 Juli 2026 © Polres Grobogan
Polres Grobogan – Polda Jateng – Polsek Kradenan menyalurkan bantuan air bersih kepada warga Dusun Plosorejo RT 04 RW 02, Desa Pakis, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, pada Rabu (29/7/2026). Kegiatan bakti sosial tersebut dilaksanakan sebagai ... Selengkapnya

Respon Cepat Laporan 110, Sat Samapta Polres Grobogan Bersihkan Tumpahan Oli di Bundaran Ganesha

Sabtu, 25 Juli 2026 © Polres Grobogan
Polres Grobogan – Polda Jateng – Merespons laporan masyarakat yang masuk melalui Layanan Polisi 110, personel Sat Samapta bersama Unit Pamapta Polres Grobogan bergerak cepat menuju Bundaran Ganesha Purwodadi untuk menangani tumpahan oli yang ... Selengkapnya

Polres Grobogan Pastikan Pengajian di Ngraji Purwodadi Berlangsung Aman

Rabu, 22 Juli 2026 © Polres Grobogan
Polres Grobogan - Polda Jateng - Pengajian Akbar Putro Adji Bersholawat dalam rangka tasyakuran rumah milik Adang Herfa Aprilian Danu berlangsung di Dusun Cabean, Desa Ngraji, Kecamatan Purwodadi, Senin (20/7/2026) malam. Kegiatan yang menghadirkan K.H. Anwar Zahid ... Selengkapnya