
Kepada masyarakat mari kita dukung upaya-upaya untuk mewujudkan Polri yang lebih profesional dan amanah. Berbagai pengalaman berbangsa dan bernegara selama ini, tentunya akan menjadi pelajaran berharga bagi kita semua dalam upaya melanjutkan reformasi Polri. Kami membuka diri, menampung aspirasi dan pandangan dari semua elemen masyarakat, untuk mendudukkan Polri menjadi pelindung dan pengayom bagi segenap warga bangsa.

Polres Grobogan - Polda Jateng – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Grobogan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Layanan Polisi 110. Menindaklanjuti aduan warga terkait adanya truk pengangkut tebu yang parkir di badan Jalan Purwodadi–Kudus, tepatnya di Desa Tirem, Kecamatan Brati, petugas langsung bergerak ke lokasi pada Sabtu (11/7/2026).
Laporan masyarakat diterima melalui Layanan Polisi 110 yang menginformasikan adanya truk yang berhenti di badan jalan sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan berpotensi menimbulkan kemacetan.
Setelah menerima laporan, operator Layanan Polisi 110 segera meneruskan informasi tersebut kepada petugas Pamapta Polres Grobogan untuk dilakukan tindak lanjut.
Selanjutnya, informasi diteruskan kepada SPKT Polsek Brati yang langsung mengerahkan personel menuju lokasi guna melakukan pengecekan dan penanganan.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati truk pengangkut tebu yang berhenti menggunakan sebagian badan jalan sehingga berpotensi mengganggu pengguna jalan lainnya.
Petugas kemudian memberikan imbauan secara humanis kepada pengemudi truk agar tidak memarkirkan kendaraan di badan jalan dan mengarahkan kendaraan ke lokasi yang lebih aman sehingga tidak menghambat arus lalu lintas.
Ka SPKT Polres Grobogan Iptu Sugiyanto mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Layanan Polisi 110 akan segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
"Setiap laporan yang diterima melalui Layanan Polisi 110 menjadi perhatian kami. Personel akan segera melakukan pengecekan dan penanganan di lapangan agar potensi gangguan terhadap masyarakat dapat segera diatasi," ujar Iptu Sugiyanto.
Menurutnya, penanganan secara cepat merupakan bentuk komitmen Polres Grobogan dalam memberikan pelayanan yang responsif kepada masyarakat sekaligus menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Ia juga mengimbau para pengemudi kendaraan, khususnya kendaraan angkutan barang, agar selalu memperhatikan lokasi saat berhenti maupun memarkir kendaraan sehingga tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.
"Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas, termasuk tidak memarkir kendaraan di badan jalan yang dapat menghambat arus lalu lintas maupun membahayakan pengguna jalan lain," tegas Iptu Sugiyanto.
Polres Grobogan juga mengapresiasi kepedulian masyarakat yang aktif melaporkan setiap potensi gangguan keamanan maupun ketertiban melalui Layanan Polisi 110 sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
Melalui sinergi antara masyarakat dan kepolisian, berbagai potensi gangguan kamtibmas maupun gangguan lalu lintas dapat dicegah sejak dini sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif.
Setelah dilakukan penanganan dan diberikan imbauan kepada pengemudi, arus lalu lintas di Jalan Purwodadi–Kudus wilayah Desa Tirem kembali berjalan normal. Polres Grobogan menegaskan akan terus memberikan pelayanan terbaik melalui Layanan Polisi 110 sebagai sarana pengaduan masyarakat yang cepat, mudah, dan responsif.











Pengunjung hari ini
Total pengunjung
Hits hari ini
Total Hits
Pengunjung Online