Pospit merupakan pos operasional kepolisian yang didirikan di wilayah yang sering terjadi laka lantas (blackspot).
Fungsinya adalah sebagai pos bagi anggota Lantas yang melakukan kegiatan operasional guna antisipasi laka lantas di lokasi blackspot.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan oleh personel Pospit, meliputi :
Dengan adanya Pospit, diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di lokasi backspot.