Berita

Rumah Petani di Godong Ludes Terbakar Saat Ditinggal Hajatan,Polsek Godong Datangi TKP

Selasa, 19 Mei 2026 © Polres Grobogan

Polres Grobogan - Polda Jateng - Kebakaran melanda sebuah rumah milik warga di Desa Bringin, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Selasa (19/5/2026) siang. Peristiwa tersebut menghanguskan bangunan rumah beserta sejumlah barang berharga milik korban, Sapuan (72).

 

Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto melalui Kapolsek Godong AKP Muh Suharto mengatakan, bahwa usai menerima laporan kejadian kebakaran, pihaknya langsung menerjunkan personel ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penanganan.

 

“Setelah menerima laporan, anggota Polsek Godong langsung menuju lokasi kejadian untuk membantu proses pemadaman api sekaligus melakukan pengamanan di sekitar TKP,” ujar AKP Muh Suharto.

 

Menurut Kapolsek Godong, saat kejadian rumah dalam keadaan kosong karena korban sedang menghadiri kegiatan hajatan pernikahan cucunya di Desa Mojoagung, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan.

 

Peristiwa kebakaran pertama kali diketahui oleh Desi Nur Kholifah (31), warga setempat, yang saat itu melintas di sekitar lokasi dan melihat kepulan asap dari rumah korban.

 

Mengetahui adanya asap tebal, ia kemudian mendekati lokasi dan mendapati api sudah membesar di bagian rumah. Ia selanjutnya meminta pertolongan warga dan melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat desa serta pihak kepolisian.

 

AKP Muh Suharto menuturkan, bahwa warga bersama petugas kepolisian dan pemadam kebakaran langsung melakukan upaya pemadaman agar api tidak merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi kejadian.

 

“Petugas Polsek Godong bersama warga dan Damkar berupaya memadamkan api hingga akhirnya kobaran api berhasil dipadamkan,” ungkapnya.

 

Dari hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, kebakaran diduga berasal dari bara api tungku bekas memasak yang belum sepenuhnya padam setelah digunakan untuk keperluan hajatan keluarga korban.

 

Akibat kejadian tersebut, satu unit rumah limasan berukuran sekitar 10 meter x 12 meter terbakar. Selain itu, sejumlah barang lainnya seperti sepeda listrik, sepeda kayuh, dan peralatan memasak juga ikut hangus dilalap api.

 

“Total kerugian material akibat peristiwa kebakaran tersebut mencapai sekitar Rp40 juta,” imbuh Kapolsek Godong.

 

Dalam penanganan kejadian itu, Polsek Godong juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tungku bekas memasak dan potongan bambu yang terbakar untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

 

AKP Muh Suharto mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan tungku tradisional maupun peralatan memasak lainnya, terutama sebelum meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan api benar-benar padam setelah digunakan memasak agar tidak menimbulkan kebakaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

Pesan Kamtibmas
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Lakukan pemeliharaan instalasi listrik rumah anda secara berkala untuk mencegah korsleting yang dapat memicu kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jauhilah miras dan narkoba, karena dampaknya sangat merugikan
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jaga semangat persaudaraan, hindari friksi dan perkelahian demi terciptanya kedamaian
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Waspadai pencurian di perumahan, lakukan tindakan antisipasi dengan memasang sistem pengaman di rumah anda, dan titipkan keamanan rumah anda kepada tetangga terdekat saat anda meninggalkan rumah
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Gunakan Kunci Pengaman Ganda Demi Keamanan Motor Anda
Pesan Tertib Lalulintas
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Lakukan pemeliharaan instalasi listrik rumah anda secara berkala untuk mencegah korsleting yang dapat memicu kebakaran
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jauhilah miras dan narkoba, karena dampaknya sangat merugikan
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jaga semangat persaudaraan, hindari friksi dan perkelahian demi terciptanya kedamaian
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Waspadai pencurian di perumahan, lakukan tindakan antisipasi dengan memasang sistem pengaman di rumah anda, dan titipkan keamanan rumah anda kepada tetangga terdekat saat anda meninggalkan rumah
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Gunakan Kunci Pengaman Ganda Demi Keamanan Motor Anda
Berita Terbaru

Polres Grobogan Pastikan Pengajian di Ngraji Purwodadi Berlangsung Aman

Rabu, 22 Juli 2026 © Polres Grobogan
Polres Grobogan - Polda Jateng - Pengajian Akbar Putro Adji Bersholawat dalam rangka tasyakuran rumah milik Adang Herfa Aprilian Danu berlangsung di Dusun Cabean, Desa Ngraji, Kecamatan Purwodadi, Senin (20/7/2026) malam. Kegiatan yang menghadirkan K.H. Anwar Zahid ... Selengkapnya

Terpengaruh Miras, Pria di Grobogan Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Nenek 90 Tahun

Jumat, 17 Juli 2026 © Polres Grobogan
Polres Grobogan – Polda Jateng – Jajaran Polsek Grobogan mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan lanjut usia berusia 90 tahun yang terjadi di Desa Sumberjatipohon, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan. Seorang pria ... Selengkapnya

Aksi Kekerasan Seksual terhadap Nenek 90 Tahun Terungkap, Pelaku Diamankan Polsek Grobogan

Kamis, 16 Juli 2026 © Polres Grobogan
Polres Grobogan - Polda Jateng - Polsek Grobogan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang perempuan lanjut usia yang terjadi di wilayah Desa Sumberjatipohon, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan. Terduga pelaku berhasil ... Selengkapnya

Perkuat Sinergitas, Kapolres Grobogan Jalin Silaturahmi dengan Dandim dan Kajari

Selasa, 14 Juli 2026 © Polres Grobogan
Polres Grobogan - Polda Jateng - Kapolres Grobogan AKBP Endhie Pratama bersama sejumlah pejabat utama melaksanakan silaturahmi dengan Dandim 0717/Grobogan Letkol Inf. Wefri Sandiyanto dan Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan Sefran Haryadi, Selasa (14/7/2026). Pertemuan ... Selengkapnya