Peristiwa kebakaran mengejutkan warga Desa Leyangan, Kecamatan Penawangan, Kamis (7/1/2021). Insiden kebakaran ini tersebut menghanguskan rumah milik Suparwi (55), warga Dusun Pedak, Desa Leyangan.
Dari informasi yang diperoleh, insiden ini bermula saat Suparwi sedang membeli sarapan di sebuah warung sekitar pukul 06.00 WIB. Sebelum berangkat, ia melihat MAM (20), anak korban tengah berada di depan rumah.
Sejam kemudian, korban kembali dari warung dan melihat kepulan asap dari ruang tamu. Di saat itu juga, ia melihat anaknya lari meninggalkan rumah. Api yang semakin membesar membuat korban berteriak minta tolong.
Teriakan tersebut didengar tetangganya. Mereka langsung mendatangi rumah korban dan melakukan pemadaman dengan alat seadanya. Namun, kobaran api semakin membesar. Selang 30 menit kemudian, pemadam kebakaran datang untuk melakukan pemadaman.
Peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Penawangan. Mendapatkan informasi tersebut, tim reskrim Polsek Penawangan bersama tim inafis Polres Grobogan mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.
“Rumah yang terbakar berbentuk limasan dengan ukuran tiang 12 x 12 centimeter. Dindingnya terbuat dari papan kayu. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun korban menderita kerugian materiil Rp 70 juta,” ujar Kapolsek Penawangan, AKP Saptono Widyo.
Dari hasil olah TKP tersebut, penyebab kebakaran rumah tersebut yakni sengaja dibakar oleh anak kandung korban, MAM. Kapolsek menjelaskan, pelaku sudah lama mempunyai riwayat gangguan jiwa. Dari keterangan korban, pelaku pernah diperiksa di RSJ dan kerap mengamuk akibat depresi berat.
“Kami imbau kepada warga yang memiliki anggota keluarga dengan kondisi gangguan jiwa, agar jangan ditinggal sendirian di dalam rumah. Harus selalu diawasi supaya kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Bila harus bepergian, seharusnya diajak agar tetap dalam pemantauan. Bila perlu segera dilakukan pengobatan ke RSJ,” imbau AKP Saptono.