
Polres Grobogan - Polda Jateng - Dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Satlantas Polres Grobogan secara aktif mendampingi warga yang melakukan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor (STNK.
Kasat Lantas Polres Grobogan AKP M. Bimo Seno melalui Kanit Regident IPTU Leonardus Alvin menjelaskan, bahwa pendampingan wajib pajak STNK ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat memahami proses pembayaran, persyaratan administrasi, dan tata cara pengurusan dokumen kendaraan.
“Kami hadir langsung untuk memberikan arahan dan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat dan tepat,” ujarnya, pada Sabtu (8/11/2025).
Kegiatan pendampingan ini dilaksanakan di berbagai titik pelayanan. Personel Satlantas bertugas memberikan informasi sekaligus membantu masyarakat yang kesulitan memahami prosedur.
Selain memantau proses administrasi, Satlantas Polres Grobogan juga memberikan edukasi kepada warga tentang pentingnya patuh membayar pajak kendaraan.
Ketaatan membayar pajak tidak hanya kewajiban hukum, tetapi juga mendukung pembangunan infrastruktur dan layanan publik di Kabupaten Grobogan.
IPTU Leonardus Alvin menambahkan, Satlantas tidak hanya hadir sebagai pengawas, tetapi juga sebagai pendamping dan fasilitator agar masyarakat merasa nyaman saat mengurus dokumen kendaraan. Langkah ini diharapkan meningkatkan kepatuhan wajib pajak di wilayah Grobogan.
Selain pendampingan, personel juga memberikan tips keamanan kendaraan, termasuk pentingnya registrasi, pengecekan surat kendaraan, dan kewaspadaan terhadap potensi penipuan saat mengurus administrasi.
“Kami ingin warga sadar bahwa keamanan dokumen kendaraan sama pentingnya dengan kepatuhan administrasi,” ujarnya.
Satlantas Polres Grobogan menekankan bahwa pelayanan publik harus diiringi dengan pendekatan humanis dan ramah. Setiap warga yang datang mendapatkan perhatian, arahan, dan solusi jika mengalami kendala administrasi.
IPTU Leonardus Alvin berharap, kegiatan yang merupakan salah satu implementasi program Polantas Menyapa ini dapat terus ditingkatkan dan dilakukan secara rutin.
“Kami ingin memastikan masyarakat tidak hanya membayar pajak tepat waktu, tetapi juga memahami prosedur dan haknya sebagai pemilik kendaraan,” tambahnya.
Dengan pendampingan wajib pajak STNK ini, Satlantas Polres Grobogan menegaskan komitmennya memberikan pelayanan terbaik, transparan, dan dekat dengan masyarakat, sekaligus mendukung program pemerintah dalam peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor.