Jajaran Polres Grobogan bersama TNI dan Pemda terus melaksanakan pendisiplinan Protokol kesehatan dengan melaksanakan kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan membagikan masker kepada warga.
Pembagian masker dalam rangka Kegiatan Rutin yang ditingkatkan ini, kata Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan SIK MH melalui Kasubbag Humas Iptu Umbarwati dilaksanakan sebagai upaya mengoptimalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.
“Kami bersama instansi terkait lainnya terus gencar dalam melakukan pendisiplinan protokol kesehatan terkait COVID-19 dan membagikan masker gratis khususnya pada masa PPKM Mikro ini, dengan harapan angka penyebaran COVID-19 bisa turun” Kata Kasubag Humas.
Perlu diketahui bahwa saat ini pemerintah kembali memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) yang diberlakukan dari tanggal 18 sampai 31 Mei 2021.
“Dengan PPKM Mikro dan Kegiatan Rutin yang ditingkatkan diharapkan dapat mengendalikan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Grobogan, “ jelasnya.
Kasubbag Humas juga mengungkapkan bahwa Kapolres Grobogan telah menginstruksikan kepada seluruh personel baik Polres maupun Polsek Jajaran untuk terus melakukan pendisiplinan protokol kesehatan dengan 5M serta dampingi petugas kesehatan untuk melaksanakan 3T (Testing, Tracing dan Treatment) serta seluruh anggota juga harus tetap mematuhi Protokol kesehatan agar tidak terpapar Covid-19.