Polsek Kradenan Polres Grobogan telah melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi pendisiplinan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan dalam penggunaan masker di SPBU sebelah timur Obyek Wisata Bleduk Kuwu Kecamatan Kradenan Kota Grobogan.
Kapolsek Kradenan Polres Grobogan AKP Lamsir menjelaskan dilaksanakan kegiatan ops yustisi tersebut mengingat semakin meningkat nya penyebaran Covid-19 di wilayah kecamatan Kradenan.
Dalam kegiatan tersebut banyak ditemukan beberapa pengantri BBM di SPBU Jalan Majapahit, Kelurahan Kradenan, Kecamatan Kradenan Kabupaten Grobogan yang tidak Menggunakan Masker, selanjutnya terhadap orang – orang yang tidak menggunakan Masker tersebut diberikan himbauan untuk selalu menggunakan masker dalam beraktifitas sehari-hari dan selanjutnya diberikan masker sedangkan untuk Warga yang sudah menggunakan Masker Kapolsek Mengucapkan Terimakasih sudah mendukung Program Pemerintah yang untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan Covid – 19.
Kegiatan Ops Yustisi mengacu tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 dimana Maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah agar masyarakat Kecamatan Kradenan semakin taat dan patuh terhadap protokol kesehatan terutama dalam penggunaan masker sebagai gaya hidup dalam beraktifitas sehari-hari untuk memutus mata rantai Penyebaran Covid – 19.
“Gunakan selalu masker bila keluar atau beraktivitas di luar rumah, selalu jaga jarak dan hindari kerumunan, agar kita bisa terhindar dari penularan virus Covid-19.” Himbau Kapolsek AKP Lamsir.