Dalam melaksanakan tugas kepolisian untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat ditengah pandemi Covid -19, Kapolsek Purwodadi AKP Sapto bersama anggota melaksanakan Operasi Yustisi di Pasar Wage Danyang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan.
Operasi Yustisi ini dilakukan untuk menyampaikan himbauan kepada masyarakat setempat untuk tetap konsisten mematuhi Protokol kesehatan (Prokes)3M diantaranya dengan menjaga jarak dengan mengurangi kontak fisik dengan orang lain, memakai masker, rajin mencuci tangan dan menerapkan pola hidup sehat serta menghindari kerumunan.
“Operasi Yustisi ini dilakukan dalam rangka pemeliharaan Harkamtibmas diera pandemi Covid-19 untuk memutus penyebaran klaster baru virus covid-19,” jelas AKP Sapto.
“Kami akan terus melakukan edukasi penerapan protokol kesehatan kepada warga masyarakat. Sosialisasi, edukasi, pendisiplinan penerapan protokol kesehatan kami kedepankan Bhabinkamtibmas dengan pendekatan humanis,” ujar Kapolsek Purwodadi.
Kapolsek berharap pelaksanaan kegiatan ini yang bersentuhan langsung masyarakat selain menyampaikan pesan-pesan kamtibmas juga menyampaikan pesan pemerintah mengenai pentingnya kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Hal ini dilaksanakan guna menekan penyebaran klaster baru Covid-19 khususnya di wilayah hukum polsek Purwodadi.